Jakarta–PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau yang lebih dikenal dengan SMF terus membidik bank-bank pembangunan daerah untuk meningkatkan cakupan bisnisnya. Terutama dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan.
Dalam upaya memperkuat kapasitas strategis Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyaluran Kredit Penyaluran Rumah (KPR), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkerja sama dengan Kementerian PUPR dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda), menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF, dan SOP Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK–KP SMF), kepada 25 BPD di seluruh Indonesia.
Kedua SOP tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, kepada masing-masing Direksi BPD di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017. Penyerahan SOP tersebut diikuti dengan penandatanganan Komitmen SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF oleh masing-masing perwakilan BPD, diikuti dengan Diskusi Kebijakan Perumahan, serta Strategi Implementasi SOP KPR SMF BPD dan SOP KMK-KP SMF.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, tujuan dari kedua SOP tersebut adalah untuk memperkuat peran strategis BPD dalam menjalankan dan meningkatkan pembiayaan perumahan dalam memenuhi kebutuhan perumahan di daerahnya masing-masing. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More