Teknologi

Biden Hentikan Izin Ekspor Perangkat Teknologi ke Huawei

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah resmi menghentikan izin semua ekspor item teknologi dari perusahaan AS ke perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei, seperti dikutip dari BBC, Selasa, 31 Januari 2023. Hal ini terjadi setelah pemerintahan AS yang dipimpin Joe Biden tersebut melanjutkan pengetatan kebijakan terhadap ekspor item teknologi AS ke Tiongkok.

Washington sebelumnya menuduh Huawei telah bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS. Huawei dan pemerintah Tiongkok juga telah menyangkal tuduhan Washington tersebut.

Departemen Perdagangan AS juga memberitahu beberapa perusahaan Amerika bahwa mereka sudah tidak lagi mengeluarkan izin ekspor teknologi AS ke Huawei, seperti yang diberitakan oleh Financial Times untuk pertama kalinya, dikutip dari BBC.

“Bekerja bersama dengan rekan-rekan interagensi pengendalian ekspor di Departemen Energi dan Pertahanan, kita terus mengevaluasi kebijakan yang ada serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar juru bicara Departemen Perdagangan AS kepada BBC.

“Kita tidak memberikan komentar terkait perusahaan spesifik yang dimaksud,” tambah sumber tersebut. Huawei sendiri masih menolak memberikan tanggapannya terkait larangan ekspor ini.

Pemerintahan Biden melanjutkan penerapan kebijakan yang keras terhadap Huawei ketika tensi antara Washington dan Beijing tengah memanas akibat masalah kedaulatan Taiwan belakangan ini. Taiwan sendiri diketahui adalah tempat dimana mayoritas chip komputer dibuat.

“Kita akan sekuat tenaga menjaga keamanan nasional kita, dan mencegah item-item teknologi kita yang krusial dan sensitif untuk didapatkan oleh militer, intelijen, atau layanan keamanan Tiongkok,” ucap Alan Estevez selaku Sekretaris Perdagangan untuk Industri dan Keamanan AS.

Sebagai informasi, Huawei telah menghadapi larangan ekspor item teknologi dari AS untuk produk peralatan 5G dan artificial intelligence selama beberapa tahun. Pada 2019, pemerintahan Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam “daftar entitas”.

Itu berarti perusahaan AS perlu memperoleh izin dari pemerintah untuk mengekspor atau mentransfer beberapa teknologi ke Huawei, apalagi di bawah kekhawatiran bahwa teknologi yang diekspor akan digunakan oleh militer Tiongkok.

Pada waktu itulah, beberapa perusahaan AS, seperti Intel dan Qualcomm, menerima izin untuk mengekspor bahan-bahan teknologi yang tak berkaitan dengan 5G ke Huawei. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

38 mins ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

2 hours ago

Optimis Capai Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Lakukan Strategi Ini

Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More

2 hours ago

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

3 hours ago

Diduga Kena Serangan Ransomware, BRI Pastikan Data dan Dana Nasabah Aman

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More

4 hours ago

IIF Dukung Proyek SPAM di Sumatra

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjalin kolaborasi strategis dengan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp327,3… Read More

5 hours ago