Teknologi

Biden Hentikan Izin Ekspor Perangkat Teknologi ke Huawei

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah resmi menghentikan izin semua ekspor item teknologi dari perusahaan AS ke perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei, seperti dikutip dari BBC, Selasa, 31 Januari 2023. Hal ini terjadi setelah pemerintahan AS yang dipimpin Joe Biden tersebut melanjutkan pengetatan kebijakan terhadap ekspor item teknologi AS ke Tiongkok.

Washington sebelumnya menuduh Huawei telah bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS. Huawei dan pemerintah Tiongkok juga telah menyangkal tuduhan Washington tersebut.

Departemen Perdagangan AS juga memberitahu beberapa perusahaan Amerika bahwa mereka sudah tidak lagi mengeluarkan izin ekspor teknologi AS ke Huawei, seperti yang diberitakan oleh Financial Times untuk pertama kalinya, dikutip dari BBC.

“Bekerja bersama dengan rekan-rekan interagensi pengendalian ekspor di Departemen Energi dan Pertahanan, kita terus mengevaluasi kebijakan yang ada serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar juru bicara Departemen Perdagangan AS kepada BBC.

“Kita tidak memberikan komentar terkait perusahaan spesifik yang dimaksud,” tambah sumber tersebut. Huawei sendiri masih menolak memberikan tanggapannya terkait larangan ekspor ini.

Pemerintahan Biden melanjutkan penerapan kebijakan yang keras terhadap Huawei ketika tensi antara Washington dan Beijing tengah memanas akibat masalah kedaulatan Taiwan belakangan ini. Taiwan sendiri diketahui adalah tempat dimana mayoritas chip komputer dibuat.

“Kita akan sekuat tenaga menjaga keamanan nasional kita, dan mencegah item-item teknologi kita yang krusial dan sensitif untuk didapatkan oleh militer, intelijen, atau layanan keamanan Tiongkok,” ucap Alan Estevez selaku Sekretaris Perdagangan untuk Industri dan Keamanan AS.

Sebagai informasi, Huawei telah menghadapi larangan ekspor item teknologi dari AS untuk produk peralatan 5G dan artificial intelligence selama beberapa tahun. Pada 2019, pemerintahan Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam “daftar entitas”.

Itu berarti perusahaan AS perlu memperoleh izin dari pemerintah untuk mengekspor atau mentransfer beberapa teknologi ke Huawei, apalagi di bawah kekhawatiran bahwa teknologi yang diekspor akan digunakan oleh militer Tiongkok.

Pada waktu itulah, beberapa perusahaan AS, seperti Intel dan Qualcomm, menerima izin untuk mengekspor bahan-bahan teknologi yang tak berkaitan dengan 5G ke Huawei. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago