Teknologi

Biden Hentikan Izin Ekspor Perangkat Teknologi ke Huawei

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah resmi menghentikan izin semua ekspor item teknologi dari perusahaan AS ke perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei, seperti dikutip dari BBC, Selasa, 31 Januari 2023. Hal ini terjadi setelah pemerintahan AS yang dipimpin Joe Biden tersebut melanjutkan pengetatan kebijakan terhadap ekspor item teknologi AS ke Tiongkok.

Washington sebelumnya menuduh Huawei telah bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS. Huawei dan pemerintah Tiongkok juga telah menyangkal tuduhan Washington tersebut.

Departemen Perdagangan AS juga memberitahu beberapa perusahaan Amerika bahwa mereka sudah tidak lagi mengeluarkan izin ekspor teknologi AS ke Huawei, seperti yang diberitakan oleh Financial Times untuk pertama kalinya, dikutip dari BBC.

“Bekerja bersama dengan rekan-rekan interagensi pengendalian ekspor di Departemen Energi dan Pertahanan, kita terus mengevaluasi kebijakan yang ada serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar juru bicara Departemen Perdagangan AS kepada BBC.

“Kita tidak memberikan komentar terkait perusahaan spesifik yang dimaksud,” tambah sumber tersebut. Huawei sendiri masih menolak memberikan tanggapannya terkait larangan ekspor ini.

Pemerintahan Biden melanjutkan penerapan kebijakan yang keras terhadap Huawei ketika tensi antara Washington dan Beijing tengah memanas akibat masalah kedaulatan Taiwan belakangan ini. Taiwan sendiri diketahui adalah tempat dimana mayoritas chip komputer dibuat.

“Kita akan sekuat tenaga menjaga keamanan nasional kita, dan mencegah item-item teknologi kita yang krusial dan sensitif untuk didapatkan oleh militer, intelijen, atau layanan keamanan Tiongkok,” ucap Alan Estevez selaku Sekretaris Perdagangan untuk Industri dan Keamanan AS.

Sebagai informasi, Huawei telah menghadapi larangan ekspor item teknologi dari AS untuk produk peralatan 5G dan artificial intelligence selama beberapa tahun. Pada 2019, pemerintahan Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam “daftar entitas”.

Itu berarti perusahaan AS perlu memperoleh izin dari pemerintah untuk mengekspor atau mentransfer beberapa teknologi ke Huawei, apalagi di bawah kekhawatiran bahwa teknologi yang diekspor akan digunakan oleh militer Tiongkok.

Pada waktu itulah, beberapa perusahaan AS, seperti Intel dan Qualcomm, menerima izin untuk mengekspor bahan-bahan teknologi yang tak berkaitan dengan 5G ke Huawei. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

4 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

4 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

5 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

6 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

7 hours ago