Teknologi

Biden Hentikan Izin Ekspor Perangkat Teknologi ke Huawei

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah resmi menghentikan izin semua ekspor item teknologi dari perusahaan AS ke perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei, seperti dikutip dari BBC, Selasa, 31 Januari 2023. Hal ini terjadi setelah pemerintahan AS yang dipimpin Joe Biden tersebut melanjutkan pengetatan kebijakan terhadap ekspor item teknologi AS ke Tiongkok.

Washington sebelumnya menuduh Huawei telah bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS. Huawei dan pemerintah Tiongkok juga telah menyangkal tuduhan Washington tersebut.

Departemen Perdagangan AS juga memberitahu beberapa perusahaan Amerika bahwa mereka sudah tidak lagi mengeluarkan izin ekspor teknologi AS ke Huawei, seperti yang diberitakan oleh Financial Times untuk pertama kalinya, dikutip dari BBC.

“Bekerja bersama dengan rekan-rekan interagensi pengendalian ekspor di Departemen Energi dan Pertahanan, kita terus mengevaluasi kebijakan yang ada serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar juru bicara Departemen Perdagangan AS kepada BBC.

“Kita tidak memberikan komentar terkait perusahaan spesifik yang dimaksud,” tambah sumber tersebut. Huawei sendiri masih menolak memberikan tanggapannya terkait larangan ekspor ini.

Pemerintahan Biden melanjutkan penerapan kebijakan yang keras terhadap Huawei ketika tensi antara Washington dan Beijing tengah memanas akibat masalah kedaulatan Taiwan belakangan ini. Taiwan sendiri diketahui adalah tempat dimana mayoritas chip komputer dibuat.

“Kita akan sekuat tenaga menjaga keamanan nasional kita, dan mencegah item-item teknologi kita yang krusial dan sensitif untuk didapatkan oleh militer, intelijen, atau layanan keamanan Tiongkok,” ucap Alan Estevez selaku Sekretaris Perdagangan untuk Industri dan Keamanan AS.

Sebagai informasi, Huawei telah menghadapi larangan ekspor item teknologi dari AS untuk produk peralatan 5G dan artificial intelligence selama beberapa tahun. Pada 2019, pemerintahan Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam “daftar entitas”.

Itu berarti perusahaan AS perlu memperoleh izin dari pemerintah untuk mengekspor atau mentransfer beberapa teknologi ke Huawei, apalagi di bawah kekhawatiran bahwa teknologi yang diekspor akan digunakan oleh militer Tiongkok.

Pada waktu itulah, beberapa perusahaan AS, seperti Intel dan Qualcomm, menerima izin untuk mengekspor bahan-bahan teknologi yang tak berkaitan dengan 5G ke Huawei. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

3 mins ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

36 mins ago

Gozco Capital Agresif Tambah Saham BBYB, Kepemilikan Jadi 10,53 Persen

Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More

1 hour ago

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

2 hours ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

3 hours ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

4 hours ago