Teknologi

Biden Hentikan Izin Ekspor Perangkat Teknologi ke Huawei

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat telah resmi menghentikan izin semua ekspor item teknologi dari perusahaan AS ke perusahaan teknologi telekomunikasi raksasa Huawei, seperti dikutip dari BBC, Selasa, 31 Januari 2023. Hal ini terjadi setelah pemerintahan AS yang dipimpin Joe Biden tersebut melanjutkan pengetatan kebijakan terhadap ekspor item teknologi AS ke Tiongkok.

Washington sebelumnya menuduh Huawei telah bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS. Huawei dan pemerintah Tiongkok juga telah menyangkal tuduhan Washington tersebut.

Departemen Perdagangan AS juga memberitahu beberapa perusahaan Amerika bahwa mereka sudah tidak lagi mengeluarkan izin ekspor teknologi AS ke Huawei, seperti yang diberitakan oleh Financial Times untuk pertama kalinya, dikutip dari BBC.

“Bekerja bersama dengan rekan-rekan interagensi pengendalian ekspor di Departemen Energi dan Pertahanan, kita terus mengevaluasi kebijakan yang ada serta berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar juru bicara Departemen Perdagangan AS kepada BBC.

“Kita tidak memberikan komentar terkait perusahaan spesifik yang dimaksud,” tambah sumber tersebut. Huawei sendiri masih menolak memberikan tanggapannya terkait larangan ekspor ini.

Pemerintahan Biden melanjutkan penerapan kebijakan yang keras terhadap Huawei ketika tensi antara Washington dan Beijing tengah memanas akibat masalah kedaulatan Taiwan belakangan ini. Taiwan sendiri diketahui adalah tempat dimana mayoritas chip komputer dibuat.

“Kita akan sekuat tenaga menjaga keamanan nasional kita, dan mencegah item-item teknologi kita yang krusial dan sensitif untuk didapatkan oleh militer, intelijen, atau layanan keamanan Tiongkok,” ucap Alan Estevez selaku Sekretaris Perdagangan untuk Industri dan Keamanan AS.

Sebagai informasi, Huawei telah menghadapi larangan ekspor item teknologi dari AS untuk produk peralatan 5G dan artificial intelligence selama beberapa tahun. Pada 2019, pemerintahan Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam “daftar entitas”.

Itu berarti perusahaan AS perlu memperoleh izin dari pemerintah untuk mengekspor atau mentransfer beberapa teknologi ke Huawei, apalagi di bawah kekhawatiran bahwa teknologi yang diekspor akan digunakan oleh militer Tiongkok.

Pada waktu itulah, beberapa perusahaan AS, seperti Intel dan Qualcomm, menerima izin untuk mengekspor bahan-bahan teknologi yang tak berkaitan dengan 5G ke Huawei. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago