Perbankan

Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

Jakarta – Mulai 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru untuk layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari yang semula tidak dikenakan biaya menjadi dipatok tarif sebesar 0,3%.

BI juga menyebut penerapan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang termasuk meningkatkan layanan kepada pedagang dan pengguna.

Meski begitu, beberapa pihak terutama pedagang mengeluhkan kebijakan BI terkait tarif QRIS tersebut. Di sisi lain, pengamat perbankan, Paul Sutaryono, juga menilai bahwa kebijakan tersebut dapat memengaruhi laju UMKM yang sedang berkembang pesat dan segera go digital.

Baca juga: QRIS Dikenakan Biaya, Netizen: Kembalikan QR BCA

“Padahal segmen UMKM selama ini mampu menyerap lebih dari 100 juta tenaga kerja pada 2018-2019. Artinya segmen UMKM amat membantu dalam menekan tingkat pengangguran nasional,” ucap Paul kepada Infobanknews di Jakarta, 5 Juli 2023.

Selain itu, metode pembayaran digital melalui QRIS juga menjadi salah satu dukungan BI terhadap program 30 juta UMKM Go Digital pada 2024, dimana menurut data BI, hingga Mei 2023 untuk UMKM atau gerai yang telah menggunakan QRIS mencapai 98,14%.

Adapun, di tengah digitalisasi yang semakin masif, peluang untuk UMKM merubah tren atau pola transaksi masyarakat ke arah pembayaran digital masih besar dan juga menjadi kunci penting dalam mendukung perekonomian Indonesia.

Baca juga: OJK Sebut Asing Banyak Incar Bank RI

Adapun BI sebelumnya menetapkan ketentuan MDR QRIS bagi merchant UMKM jadi nol persen. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022, kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023. Dan kini dikenakan tarif 0,3%.

Menurut BI, penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

2 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

4 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago