Ekonomi dan Bisnis

Biaya Haji Naik jadi Rp69 juta, DPR Minta BPKH Pastikan Ketersediaan Dana Haji

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meyakini usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan. Sehingga kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. 

“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji,” ujarnya dikutip 23 Januari 2023.

Terkait penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat. 

“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” ucapnya. 

Oleh karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini. “Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30% apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak,” katanya. 

Lebih lanjut, Ace mengaku komisi VIII masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan Haji tahun 2023 pada pekan ini.

“Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” tutur dia.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari 2023. Ia berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan resmi ditetapkan. “Kami memilki target 13 Februari 2023 ini BPIH tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

15 mins ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

1 hour ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

2 hours ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

12 hours ago