Nasional

Biaya Haji 2025 Turun, Begini Kata Bos BPKH

Jakarta – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, yang diselenggarakan Senin (6/12) telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

Pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan ketiga, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.

“Kami (BPKH) siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. Kami juga memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” ungkapnya.

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun! Ini Rinciannya

Sementara itu, menurunnya BPIH akan berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler pada tahun ini.

Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen : 38 persen. Sehingga dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

Sedangkan, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Baca juga: Daftar Haji Kini Makin Mudah Lewat BPKH Apps

Ia menekankan, kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak 2023, seperti BPKH Limited.

“Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” tambahnya.

Fadlul menegaskan BPKH akan terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Usia Muda Terbelenggu Utang, Rata-rata Pinjamannya Tembus Rp9 Juta

Jakarta – Kemudahan berutang secara daring rupanya membuat kelompok generasi milenial terjerat belenggu hutang. Rerata pinjamannya… Read More

47 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Meningkat ke Level 7.114

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, ditutup… Read More

1 hour ago

Hingga November 2024, Fee Base Income BSI Tumbuh 34 Persen jadi Rp4,99 Triliun

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan pendapatan berbasis fee (fee base income)… Read More

2 hours ago

AirAsia Indonesia Angkut 460 Ribu Lebih Penumpang Selama Libur Nataru

Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia sebagai emiten penerbangan telah menerbangkan… Read More

2 hours ago

November Lesu, Kinerja Penjualan Eceran RI Kembali Bergairah di Desember

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja penjualan eceran tumbuh melambat secara tahunan dan terkontraksi secara bulanan.… Read More

2 hours ago

Kontroversi Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang, DPR RI Desak Tindakan Tegas

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius… Read More

2 hours ago