Jakarta – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, yang diselenggarakan Senin (6/12) telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.
Pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan ketiga, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
“Kami (BPKH) siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. Kami juga memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” ungkapnya.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun! Ini Rinciannya
Sementara itu, menurunnya BPIH akan berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler pada tahun ini.
Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen : 38 persen. Sehingga dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.
Baca juga: Daftar Haji Kini Makin Mudah Lewat BPKH Apps
Ia menekankan, kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak 2023, seperti BPKH Limited.
“Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” tambahnya.
Fadlul menegaskan BPKH akan terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional. (*) Ayu Utami
Jakarta – Kemudahan berutang secara daring rupanya membuat kelompok generasi milenial terjerat belenggu hutang. Rerata pinjamannya… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, ditutup… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan pendapatan berbasis fee (fee base income)… Read More
Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia sebagai emiten penerbangan telah menerbangkan… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja penjualan eceran tumbuh melambat secara tahunan dan terkontraksi secara bulanan.… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius… Read More