Ekonomi dan Bisnis

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Segini Rinciannya

Jakarta – Setelah melewati pembahasan yang alot, akhirnya Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta. Biaya tersebut naik Rp10 juta, bila dibanding biaya haji tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.

“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 Rp90.050.637,26. Jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) per jamaah Rp49.812.700,26 atau 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau setara 44,7%. Dengan skema ini, maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji Rp8.090.360.327.213,67,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dikutip 16 Februari 2023.

Rinciannya, Bipih yang dibebankan jemaah haji sebesar Rp48,9 juta itu meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair. 

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%. Angka tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Lalu, bagaimana nasib calon jemaah haji lunas tunda pada 2020/2021? Tak perlu khawatir, dalam kepakatan tersebut, sebanyak 84.609 calon jemaah lunas tunda 2020/2021, yang diberangkatkan pada 2023 tak dikenakan biaya tambahan pelunasan.

Biaya tambahan pelunasan diberlakukan pada sebanyak 9.864 calon jemaah haji di 2022, dengan biaya tambahan pelunasan Rp9,4 juta. Sedangkan untuk 106.590 calon jemaah haji  lunas tunda di 2023 juga harus membayar tambahan pelunasan Rp23,5 juta.

Sebelumnya, Kemenag telah mengusulkan BPIH di 2023 sebesar Rp98,89 juta. Di mana, Bipih yang ditanggung calon jemaah haji sebesar Rp69,20 juta atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29,7 atau 30%.

Merangkum berbagai sumber, sejak 10 tahun terakhir Bipih memang selalu mengalami penyesuian. Misalnya, pada 2013, Bipih tercatat sebesar Rp43 juta dengan nilai manfaat Rp4,11 juta.

Kemudian, pada 2014 Rp40,03 juta dengan nilai manfaat Rp19,24 juta, di 2015 Rp37,49 juta dengan nilai manfaat Rp24,07 juta, dan pada 2016 Rp34,6 juta dengan nilai manfaat Rp25,40 juta.

Setahun kemudian, Bipih mengalami kenaikan tipis Rp34,89 juta dengan nilai manfaat Rp26,90 juta. Bipih naik lagi pada 2018 Rp35,24 juta dengan nilai manfaat Rp33,72 juta.

Pada 2019, Bipih tak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, namun nilai manfaatnya bertambah menjadi Rp33,92 juta. Sedangkan di 2020 dan 2021 tidak ada keberangkatan haji. Tahun lalu, Bipih di angka Rp 39,89 juta dengan nilai manfaat Rp57,91 juta.

Dari sisi BPIH yang dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah musim haji setahun terakhir sebesar Rp97,79 juta (2022). (*) Galih

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

49 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago