Tips & Trick

Biar Mudik Tenang, Rumah Bisa Diproteksi Asuransi Kebakaran

Jakarta – Meski baru memasuki awal Ramadan 2025, namun banyak masyarakat mulai melakukan persiapan untuk pulang ke kampung halaman. Satu satunya adalah bersih-bersih rumah agar saat ditinggalkan mudik merasa aman dan nyaman.

Nah, selain melakukan bersih-bersih rumah, sebelum meninggalkan rumah Anda juga harus mengecek kondisi listrik seperti mematikan stop kontak dan sebagainya.

Hal ini bertujuan agar menghindari konsleting listrik yang bisa menyebabkan risiko kebakaran. Apalagi, saat Anda meninggalkan rumah untuk waktu yang lama atau mudik ke kampung halaman.

Sebab, salah satu ancaman yang perlu diperhatikan para pemudik adalah kebakaran, karena kasus tersebut merupakan hal yang marak terjadi dan menimpa rumah tangga di Indonesia, khususnya kota-kota besar.

Baca juga : Askrindo Gandeng Deprindo Hadirkan Asuransi Kebakaran Properti

Selain kebakaran, pelbagai risiko lain yang dapat menimpa rumah saat ditinggal mudik atau liburan, yakni huru-hara, banjir, hingga kejadian lainnya. 

Atas dasar itu,  tak ada salahnya Anda untuk mengasuransikan rumah tinggalnya. Salah satu produk yang bisa dimanfaatkan calon pemudik yakni asuransi rumah tinggal. 

Saat ini ada banyak asuran kebakaran untuk tempat tinggal. Salah satunya produk asuransi kebakaran dan properti dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).

Lewat produk t home ini, perusahaan menyediakan jaminan risiko kerugian atas aset, bangunan, dan isi bangunan yang Anda miliki, sehingga Anda dapat tinggal dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas.

Jaminan apa saja yang diberikan?

Tentu saja, asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan terhadap harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan langsung oleh kebakaran, petir, ledakan, jatuhnya pesawat udara, dan asap.

Baca juga : Total Aset Asuransi Jiwa Lampaui Rp616 Triliun di 2024, Ini Rinciannya

Selain itu, asuransi ini juga memberikan perluasan jaminan berupa tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga akibat kebakaran, kecelakaan diri akibat kebakaran, biaya perawatan kebakaran dan santunan biaya pemakaman akibat kebakaran.

Asuransi t home dari Tugu Insurance diperuntukan untuk pribadi/individu pemilik bangunan dan/atau isinya, perusahaan pemilik Bangunan dan/atau isinya dan bank/lembaga keuangan lainnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

33 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

42 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

58 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago