Tips & Trick

Biar Mudik Tenang, Rumah Bisa Diproteksi Asuransi Kebakaran

Jakarta – Meski baru memasuki awal Ramadan 2025, namun banyak masyarakat mulai melakukan persiapan untuk pulang ke kampung halaman. Satu satunya adalah bersih-bersih rumah agar saat ditinggalkan mudik merasa aman dan nyaman.

Nah, selain melakukan bersih-bersih rumah, sebelum meninggalkan rumah Anda juga harus mengecek kondisi listrik seperti mematikan stop kontak dan sebagainya.

Hal ini bertujuan agar menghindari konsleting listrik yang bisa menyebabkan risiko kebakaran. Apalagi, saat Anda meninggalkan rumah untuk waktu yang lama atau mudik ke kampung halaman.

Sebab, salah satu ancaman yang perlu diperhatikan para pemudik adalah kebakaran, karena kasus tersebut merupakan hal yang marak terjadi dan menimpa rumah tangga di Indonesia, khususnya kota-kota besar.

Baca juga : Askrindo Gandeng Deprindo Hadirkan Asuransi Kebakaran Properti

Selain kebakaran, pelbagai risiko lain yang dapat menimpa rumah saat ditinggal mudik atau liburan, yakni huru-hara, banjir, hingga kejadian lainnya. 

Atas dasar itu,  tak ada salahnya Anda untuk mengasuransikan rumah tinggalnya. Salah satu produk yang bisa dimanfaatkan calon pemudik yakni asuransi rumah tinggal. 

Saat ini ada banyak asuran kebakaran untuk tempat tinggal. Salah satunya produk asuransi kebakaran dan properti dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).

Lewat produk t home ini, perusahaan menyediakan jaminan risiko kerugian atas aset, bangunan, dan isi bangunan yang Anda miliki, sehingga Anda dapat tinggal dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas.

Jaminan apa saja yang diberikan?

Tentu saja, asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan terhadap harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan langsung oleh kebakaran, petir, ledakan, jatuhnya pesawat udara, dan asap.

Baca juga : Total Aset Asuransi Jiwa Lampaui Rp616 Triliun di 2024, Ini Rinciannya

Selain itu, asuransi ini juga memberikan perluasan jaminan berupa tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga akibat kebakaran, kecelakaan diri akibat kebakaran, biaya perawatan kebakaran dan santunan biaya pemakaman akibat kebakaran.

Asuransi t home dari Tugu Insurance diperuntukan untuk pribadi/individu pemilik bangunan dan/atau isinya, perusahaan pemilik Bangunan dan/atau isinya dan bank/lembaga keuangan lainnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

5 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

5 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

5 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

5 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

9 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

12 hours ago