Tips & Trick

Biar Mudik Tenang, Rumah Bisa Diproteksi Asuransi Kebakaran

Jakarta – Meski baru memasuki awal Ramadan 2025, namun banyak masyarakat mulai melakukan persiapan untuk pulang ke kampung halaman. Satu satunya adalah bersih-bersih rumah agar saat ditinggalkan mudik merasa aman dan nyaman.

Nah, selain melakukan bersih-bersih rumah, sebelum meninggalkan rumah Anda juga harus mengecek kondisi listrik seperti mematikan stop kontak dan sebagainya.

Hal ini bertujuan agar menghindari konsleting listrik yang bisa menyebabkan risiko kebakaran. Apalagi, saat Anda meninggalkan rumah untuk waktu yang lama atau mudik ke kampung halaman.

Sebab, salah satu ancaman yang perlu diperhatikan para pemudik adalah kebakaran, karena kasus tersebut merupakan hal yang marak terjadi dan menimpa rumah tangga di Indonesia, khususnya kota-kota besar.

Baca juga : Askrindo Gandeng Deprindo Hadirkan Asuransi Kebakaran Properti

Selain kebakaran, pelbagai risiko lain yang dapat menimpa rumah saat ditinggal mudik atau liburan, yakni huru-hara, banjir, hingga kejadian lainnya. 

Atas dasar itu,  tak ada salahnya Anda untuk mengasuransikan rumah tinggalnya. Salah satu produk yang bisa dimanfaatkan calon pemudik yakni asuransi rumah tinggal. 

Saat ini ada banyak asuran kebakaran untuk tempat tinggal. Salah satunya produk asuransi kebakaran dan properti dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).

Lewat produk t home ini, perusahaan menyediakan jaminan risiko kerugian atas aset, bangunan, dan isi bangunan yang Anda miliki, sehingga Anda dapat tinggal dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas.

Jaminan apa saja yang diberikan?

Tentu saja, asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan terhadap harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan langsung oleh kebakaran, petir, ledakan, jatuhnya pesawat udara, dan asap.

Baca juga : Total Aset Asuransi Jiwa Lampaui Rp616 Triliun di 2024, Ini Rinciannya

Selain itu, asuransi ini juga memberikan perluasan jaminan berupa tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga akibat kebakaran, kecelakaan diri akibat kebakaran, biaya perawatan kebakaran dan santunan biaya pemakaman akibat kebakaran.

Asuransi t home dari Tugu Insurance diperuntukan untuk pribadi/individu pemilik bangunan dan/atau isinya, perusahaan pemilik Bangunan dan/atau isinya dan bank/lembaga keuangan lainnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

3 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

5 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

5 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

6 hours ago