Keuangan

Biar Mudik Lebaran Tenang, Perlukah Rumah Diasuransikan?

Jakarta – Memasuki pertengahan bulan Ramadan, masyarakat saat ini telah mulai gencar melakukan persiapan untuk pulang ke kampung halaman atau mudik dan berlibur menjelang datangnya masa Idul Fitri 2024.

Kepala Wilayah I BCA Insurance, Indra Gunawan, mengatakan bahwa, masyarakat perlu memerhatikan perlindungan untuk rumah ataupun hunian yang akan ditinggalkan, sebagai salah satu langkah antisipasi dari ancaman kebakaran.

“Pasti saat mudik seluruh anggota keluarga kita diajak dan rumah kosong, di situ ada kebutuhan untuk memproteksi aset kita. Makanya kenapa harus diproteksi, khususnya pada saat mudik, untuk memastikan aset kita dalam hal ini rumah terjaga. Jangan sampai setelah mudik justru kita tidak punya tempat tinggal,” ucap Indra dalam keterangan resmi di Jakarta, 21 Maret 2024.

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele, Ini Manfaat Miliki Asuransi Rumah

Indra menjelaskan, antisipasi tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kebakaran yang sering terjadi di DKI Jakarta dan biasanya dipicu oleh hubungan arus pendek listrik atau biasa disebut ‘silent killer’.

“Kenapa kita sebut silent killer? Karena kita tidak tahu bisa saja terjadi karena panas kabelnya atau panel listriknya. Kita juga tidak tahu di mana lokasi kabel yang panas itu, di bawah tanah atau di atas plafon? Untuk pengecekannya pun sulit,” imbuhnya.

Adapun, berbagai risiko lain juga dapat menimpa rumah saat ditinggal mudik atau liburan, terkait dengan huru-hara, banjir, hingga kejadian lainnya. Sehingga, calon pemudik diimbau untuk mengasuransikan rumah tinggalnya.

Baca juga: Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2024 Kemenhub, Perusahaan BUMN hingga Swasta

Salah satu produk yang bisa dimanfaatkan calon pemudik, yakni asuransi rumah tinggal. Produk asuransi ini relatif terjangkau bagi para pemudik yang ingin tempat tinggalnya terproteksi selama berlibur.

“Asuransi rumah tinggal adalah asuransi yang paling murah dari semua asuransi properti yang ada. Kalau saya bisa gambarkan, untuk satu tahun dengan kita anggap nilai bangunannya Rp500 juta per tahun biayanya sekitar Rp150 ribu,” ujar Indra. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

36 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

41 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago