News Update

Biar Gak Ribet Berobat Saat Mudik Lebaran, BPJS Imbau Peserta JKN Lakukan Ini

Jakarta – Menjelang libur Lebaran, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan kepesertaan mereka dalam status aktif agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan bahwa peserta yang memiliki tunggakan iuran harus segera melunasi agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis selama periode mudik dan Lebaran.

“Jika kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Selama Libur Lebaran 2025

Lily menjelaskan, jika peserta merasa berat untuk membayar sekaligus, maka bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang rutin mengonsumsi obat. Mereka diperbolehkan mengambil obat lebih awal hingga tujuh hari sebelum persediaan habis guna menghindari kendala selama libur Lebaran.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

“Kami ingin memastikan semua peserta tetap mendapatkan layanan yang optimal selama periode libur Lebaran. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mengecek status kepesertaannya dan memanfaatkan layanan yang telah kami siapkan,” tegas Lily.

Sebagai bagian dari kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan selama Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan sistem piket layanan di kantor cabang serta posko mudik di berbagai lokasi strategis. Namun, akses layanan tetap bergantung pada kepesertaan yang aktif. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

5 mins ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

56 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

3 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

4 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

4 hours ago