News Update

Biar Gak Ribet Berobat Saat Mudik Lebaran, BPJS Imbau Peserta JKN Lakukan Ini

Jakarta – Menjelang libur Lebaran, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan kepesertaan mereka dalam status aktif agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan bahwa peserta yang memiliki tunggakan iuran harus segera melunasi agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis selama periode mudik dan Lebaran.

“Jika kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Selama Libur Lebaran 2025

Lily menjelaskan, jika peserta merasa berat untuk membayar sekaligus, maka bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang rutin mengonsumsi obat. Mereka diperbolehkan mengambil obat lebih awal hingga tujuh hari sebelum persediaan habis guna menghindari kendala selama libur Lebaran.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

“Kami ingin memastikan semua peserta tetap mendapatkan layanan yang optimal selama periode libur Lebaran. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mengecek status kepesertaannya dan memanfaatkan layanan yang telah kami siapkan,” tegas Lily.

Sebagai bagian dari kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan selama Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan sistem piket layanan di kantor cabang serta posko mudik di berbagai lokasi strategis. Namun, akses layanan tetap bergantung pada kepesertaan yang aktif. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago