News Update

Biar Gak Ribet Berobat Saat Mudik Lebaran, BPJS Imbau Peserta JKN Lakukan Ini

Jakarta – Menjelang libur Lebaran, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan kepesertaan mereka dalam status aktif agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan bahwa peserta yang memiliki tunggakan iuran harus segera melunasi agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis selama periode mudik dan Lebaran.

“Jika kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Selama Libur Lebaran 2025

Lily menjelaskan, jika peserta merasa berat untuk membayar sekaligus, maka bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang rutin mengonsumsi obat. Mereka diperbolehkan mengambil obat lebih awal hingga tujuh hari sebelum persediaan habis guna menghindari kendala selama libur Lebaran.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

“Kami ingin memastikan semua peserta tetap mendapatkan layanan yang optimal selama periode libur Lebaran. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mengecek status kepesertaannya dan memanfaatkan layanan yang telah kami siapkan,” tegas Lily.

Sebagai bagian dari kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan selama Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan sistem piket layanan di kantor cabang serta posko mudik di berbagai lokasi strategis. Namun, akses layanan tetap bergantung pada kepesertaan yang aktif. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago