Jakarta–Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo optimis di sisa waktu tiga bulan menjelang Oktober 2017 penggunaan transaksi nontunai di setiap gerbang Tol dapat terus meningkat secara signifikan. Ia juga mengungkapkan pada Oktober 2017 para pengguna jalan sudah menggunakan pembayaran nontunai 100 persen.
“Kami optimis tiga bulan ini dari Juli sampai Oktober 2017 cukup yakin pengguna jalan tol bisa memanfaatkan transaksi nontunai meningkat,” ungkap Agus di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin 3 Juli 2017.
Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri memang telah menargetkan pembayaran di seluruh gerbang tol dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2017 mendatang.
Ia menambahkan, beberapa bulan lalu pihaknya telah melakukan uji coba di beberapa ruas tol selama periode mudik Lebaran. Tercatat pada tahun 2016 lalu, penggunaan transaksi nontunai dalam pembayaran di gerbang tol baru mencapai 23 persen.
“Kami mengikuti terus perkembangan transaksi nontunai di gerbang tol. Tahun lalu pembayaran nontunai masih 23 persen,” kata Agus
Agus menambahkan, angka persentase penggunaan uang elektronik tersebut meningkat menjadi 26 persen pada periode mudik hari raya Idul Fitri 1438 H lalu.
Dengan demikian, ke depan angka tersebut dapat segera meningkat ke 100 persen. Saat ini, bank sentral terus memonitor agar angka tersebut terus meningkat hingga Oktober 2017 tersebut. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More