News Update

BI Waspadai Kerentanan Sistem Keuangan Global

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, ketidakpastian global memberikan kerentanan pada sistem keuangan di seluruh dunia. Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo ada beberapa kondisi yang menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.

Kondisi tersebut, kata Agus, terkait dengan normalisasi neraca bank sentral AS Federal Reserve, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, dan transisi kepemimpinan The Fed di AS yang dianggap telah memberikan dampak ketidakpastian global.

Selain itu, perkembangan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit di Eropa, serta kondisi geopolitik di Spanyol dan Semenanjung Korea, juga menjadi perhatian serius yang dikhawatirkan bisa menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.

“Semua itu adalah sejumlah dinamika global yang harus diwaspadai oleh bank sentral,” ujar Agus. pada seminar internasional Central Bank’s Role in the Macroprudential Policy, di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa kerentanan sistem keuangan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan ekonomi global serta memberikan risiko terhadap stabilitas keuangan global tak terkecuali Indonesia.

Beberapa kerentanan yang ada antara lain peningkatan utang eksternal di sejumlah negara dan peningkatan risiko pasar global yang disebabkan besarnya risiko akibat perilaku agen-agen perekonomian. Selain itu, kerentanan juga muncul karena pesat dan kompleksnya pencairan utang.

“Ketidakpastian dan kerentanan global dapat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem keuangan dan memicu risiko sistemik,” ucap Agus.

Menurutnya, pada awal tahun 2000-an, otoritas di seluruh dunia berupaya menemukan bingkai kerja dan kebijakan yang sesuai untuk memitigasi risiko dan ketidakseimbangan sistem keuangan yang terjadi. Oleh sebab itu, formulasi kebijakan makroprudensial yang efektif dibutuhkan.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut membutuhkan asesmen atau penilaian sistem keuangan yang komprehensif.

“Ini termasuk identifikasi dan asesmen potensi risiko dan kerentanan industri perbankan, industri keuangan nonbank, korporasi nonfinansial, dan sektor yang dapat memicu risiko sistemik dan ketidakstabilan sistem keuangan,” tutup Agus. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

2 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

9 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago