Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, ketidakpastian global memberikan kerentanan pada sistem keuangan di seluruh dunia. Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo ada beberapa kondisi yang menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.
Kondisi tersebut, kata Agus, terkait dengan normalisasi neraca bank sentral AS Federal Reserve, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, dan transisi kepemimpinan The Fed di AS yang dianggap telah memberikan dampak ketidakpastian global.
Selain itu, perkembangan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit di Eropa, serta kondisi geopolitik di Spanyol dan Semenanjung Korea, juga menjadi perhatian serius yang dikhawatirkan bisa menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.
“Semua itu adalah sejumlah dinamika global yang harus diwaspadai oleh bank sentral,” ujar Agus. pada seminar internasional Central Bank’s Role in the Macroprudential Policy, di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa kerentanan sistem keuangan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan ekonomi global serta memberikan risiko terhadap stabilitas keuangan global tak terkecuali Indonesia.
Beberapa kerentanan yang ada antara lain peningkatan utang eksternal di sejumlah negara dan peningkatan risiko pasar global yang disebabkan besarnya risiko akibat perilaku agen-agen perekonomian. Selain itu, kerentanan juga muncul karena pesat dan kompleksnya pencairan utang.
“Ketidakpastian dan kerentanan global dapat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem keuangan dan memicu risiko sistemik,” ucap Agus.
Menurutnya, pada awal tahun 2000-an, otoritas di seluruh dunia berupaya menemukan bingkai kerja dan kebijakan yang sesuai untuk memitigasi risiko dan ketidakseimbangan sistem keuangan yang terjadi. Oleh sebab itu, formulasi kebijakan makroprudensial yang efektif dibutuhkan.
Namun demikian, kata dia, hal tersebut membutuhkan asesmen atau penilaian sistem keuangan yang komprehensif.
“Ini termasuk identifikasi dan asesmen potensi risiko dan kerentanan industri perbankan, industri keuangan nonbank, korporasi nonfinansial, dan sektor yang dapat memicu risiko sistemik dan ketidakstabilan sistem keuangan,” tutup Agus. (*)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More