News Update

BI Waspadai Kerentanan Sistem Keuangan Global

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, ketidakpastian global memberikan kerentanan pada sistem keuangan di seluruh dunia. Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo ada beberapa kondisi yang menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.

Kondisi tersebut, kata Agus, terkait dengan normalisasi neraca bank sentral AS Federal Reserve, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, dan transisi kepemimpinan The Fed di AS yang dianggap telah memberikan dampak ketidakpastian global.

Selain itu, perkembangan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit di Eropa, serta kondisi geopolitik di Spanyol dan Semenanjung Korea, juga menjadi perhatian serius yang dikhawatirkan bisa menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.

“Semua itu adalah sejumlah dinamika global yang harus diwaspadai oleh bank sentral,” ujar Agus. pada seminar internasional Central Bank’s Role in the Macroprudential Policy, di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa kerentanan sistem keuangan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan ekonomi global serta memberikan risiko terhadap stabilitas keuangan global tak terkecuali Indonesia.

Beberapa kerentanan yang ada antara lain peningkatan utang eksternal di sejumlah negara dan peningkatan risiko pasar global yang disebabkan besarnya risiko akibat perilaku agen-agen perekonomian. Selain itu, kerentanan juga muncul karena pesat dan kompleksnya pencairan utang.

“Ketidakpastian dan kerentanan global dapat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem keuangan dan memicu risiko sistemik,” ucap Agus.

Menurutnya, pada awal tahun 2000-an, otoritas di seluruh dunia berupaya menemukan bingkai kerja dan kebijakan yang sesuai untuk memitigasi risiko dan ketidakseimbangan sistem keuangan yang terjadi. Oleh sebab itu, formulasi kebijakan makroprudensial yang efektif dibutuhkan.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut membutuhkan asesmen atau penilaian sistem keuangan yang komprehensif.

“Ini termasuk identifikasi dan asesmen potensi risiko dan kerentanan industri perbankan, industri keuangan nonbank, korporasi nonfinansial, dan sektor yang dapat memicu risiko sistemik dan ketidakstabilan sistem keuangan,” tutup Agus. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

55 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

1 hour ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 hour ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

2 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago