Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, ketidakpastian global memberikan kerentanan pada sistem keuangan di seluruh dunia. Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo ada beberapa kondisi yang menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.
Kondisi tersebut, kata Agus, terkait dengan normalisasi neraca bank sentral AS Federal Reserve, ekspektasi kenaikan suku bunga acuan AS, dan transisi kepemimpinan The Fed di AS yang dianggap telah memberikan dampak ketidakpastian global.
Selain itu, perkembangan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit di Eropa, serta kondisi geopolitik di Spanyol dan Semenanjung Korea, juga menjadi perhatian serius yang dikhawatirkan bisa menciptakan ketidakpastian dan kerentanan pada sistem keuangan global.
“Semua itu adalah sejumlah dinamika global yang harus diwaspadai oleh bank sentral,” ujar Agus. pada seminar internasional Central Bank’s Role in the Macroprudential Policy, di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa kerentanan sistem keuangan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, kondisi tersebut dapat mengganggu kesinambungan perbaikan ekonomi global serta memberikan risiko terhadap stabilitas keuangan global tak terkecuali Indonesia.
Beberapa kerentanan yang ada antara lain peningkatan utang eksternal di sejumlah negara dan peningkatan risiko pasar global yang disebabkan besarnya risiko akibat perilaku agen-agen perekonomian. Selain itu, kerentanan juga muncul karena pesat dan kompleksnya pencairan utang.
“Ketidakpastian dan kerentanan global dapat berpotensi menciptakan ketidakseimbangan sistem keuangan dan memicu risiko sistemik,” ucap Agus.
Menurutnya, pada awal tahun 2000-an, otoritas di seluruh dunia berupaya menemukan bingkai kerja dan kebijakan yang sesuai untuk memitigasi risiko dan ketidakseimbangan sistem keuangan yang terjadi. Oleh sebab itu, formulasi kebijakan makroprudensial yang efektif dibutuhkan.
Namun demikian, kata dia, hal tersebut membutuhkan asesmen atau penilaian sistem keuangan yang komprehensif.
“Ini termasuk identifikasi dan asesmen potensi risiko dan kerentanan industri perbankan, industri keuangan nonbank, korporasi nonfinansial, dan sektor yang dapat memicu risiko sistemik dan ketidakstabilan sistem keuangan,” tutup Agus. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More