Ilustrasi: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden Donald Trump mengenakan kebijakan tarifnya terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang diumumkan pada 2 April 2025.
“BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump yang baru,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.
Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal
Denny menjelaskan pasca pengumuman tersebut, disusul oleh pengumuman retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, pasar bergerak dinamis.
“Di mana pasar saham global mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024,” jelas Denny.
Baca juga: Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI
Denny menyatakan BI tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervention, yakni intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder.
“Hal ini dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta menjaga keyakinan pelaku pasar,” imbuh Denny. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting PLN menjamin pasokan listrik tetap andal selama kebijakan WFH di tengah meningkatnya aktivitas… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 DUNIA sedang menghadapi… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai karena gagal melakukan penyehatan meski telah… Read More
Oleh Wilson Arafat, Bankir Senior BAYANGKAN sejenak, seorang pemilik usaha kecil di kota kabupaten. Dia… Read More