Perbankan

BI Wanti-wanti NPL Kredit Konsumsi Trennya Cenderung Meningkat

Poin Penting

  • Pertumbuhan kredit konsumsi turun menjadi 7,3 persen yoy pada September 2025 dari 7,7 persen bulan sebelumnya, dipicu oleh perlambatan pada KPR (7,2 persen) dan KKB (0,7 persen).
  • BI mencatat tren kenaikan kredit macet di segmen konsumsi, khususnya KPR dan KKB, meski masih di bawah 5 persen.
  • BI menilai pelaku usaha masih bersikap wait and see dengan banyaknya undisbursed loan mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari plafon kredit.

Bukittinggi – Direktur Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Irman Robinson mengungkapkan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dari kredit konsumsi dalam tren meningkat, seiring dengan melambatnya pertumbuhan kredit konsumsi.

Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy), bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,7 persen yoy.

Irman Robinson menyatakan, perlambatan tersebut didorong oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang masing-masing tumbuh 7,2 persen dan 0,7 persen pada September 2025, dibandingkan bulan sebelumnya yang masing-masing tumbuh 7,1 persen dan 3,4 persen.

“Yang mungkin menjadi concern kita bersama adalah Non Performing Loan di kredit konsumsi, tadi juga sejalan dengan perlambatan kredit konsumsi, khususnya untuk KPR dan KKB,” ujar Irman dalam Pelatihan Wartawan di Bukittinggi, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Ternyata Ini Salah Satu Biang Kerok Penghambat Penurunan Suku Bunga Perbankan

Irman menjelaskan, NPL kredit konsumsi cenderung meningkat meski masih di bawah 5 persen, namun hal tersebut perlu diwaspadai secara bersama.

“NPL-nya juga kalau kita lihat kredit konsumsi juga memang masih di bawah 5 persen sebetulnya, tapi tren-nya cenderung meningkat, ini yang kita perlu menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.

Sebelumnya, secara keseluruhan kredit perbankan pada September 2025 masih tercatat 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dari 7,56 persen yoy pada Agustus 2025.

Baca juga: BI Dorong Bank Percepat Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Respons BCA

Sementara, Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan, permintaan kredit belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.

Perkembangan ini tecermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025 yang masih cukup besar, yaitu mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia, terutama pada segmen korporasi dengan kontribusi utama dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, serta dengan jenis kredit modal kerja. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago