News Update

BI Wajibkan Fintech Uji Coba Regulatory Sandbox

Jakarta – Untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi dan mendukung terwujudnya ekosistem Financial Technology (Fintech), Bank Indonesia (BI) mewajibkan penyelenggara fintech untuk diuji coba dalam Regulatory Sandbox.

Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017 menjelaskan, Regulatory Sandbox adalah suatu ruang untuk melakukan uji coba terbatas pada produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis Penyelenggara Teknologi Finansial (Tekfin) atau Fintech.

“BI akan menetapkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis dari Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah terdaftar di BI. Ini untuk mendorong berkembangnya inovasi di bidang fintech,” ujarnya.

Dalam Regulatory Sandbox tersebut, kata dia, Penyelenggara Teknologi Finansial dan Bank Indonesia bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas inovasi dari produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis teknologi finansial.

“Dengan Regulatory Sandbox ini, diharapkan dapat memberi ruang bagi Penyelenggara Tekfin untuk memastikan lebih lanjut apakah produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya telah memenuhi berbagai kriteria dan regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Dalam mendukung perkembangan Fintech, BI juga sudah menerbitkan aturan penyelenggaraan Fintech yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial tanggal 29 November 2017. Dalam ketentuan itu, penyelenggara Fintech di bidang sistem pembayaran wajib untuk melakukan pendaftaran kepada Bank Sentral.

Kewajiban pendaftaran ini dikecualikan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah memperoleh izin dari BI atau penyelenggara fintech yang telah diatur di bawah kewenangan otoritas lain. Namun, PJSP harus tetap menyampaikan informasi kepada BI mengenai produk, layanan, teknologi, atau model bisnis baru yang memenuhi kriteria fintech. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

23 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

46 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

47 mins ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

1 hour ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago