Kemudahan dan Kecepatan jadi alasan masyarakat memilih pembiayaan Fintech/Ilustrasi
Surabaya – Bank Indonesia (BI) mengaku berencana akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan dana yang dikelola perusahaan finansial berbasis teknologi (financial technology/fintech) agar dapat terintegrasi dengan rekening perbankan.
Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo menjelaskan, nantinya setiap nasabah atau konsumen perusahaan fintech akan diatur untuk memiliki rekening tabungan di perbankan sebagai syarat untuk menggunakan layanan fintech.
“Sekarangkan sumber dana masih bisa lewat tunai, ke depan untuk membangun sinergi secara cantik, kita harapkan semuanya berbasis rekening di perbankan,” ujarnya di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.
Menurutnya, jika nasabah fintech ingin menambah saldo, maka bisa menggunakan rekening perbankan, dan tidak lagi melalui tunai. “Kita harapkan tahun depan. Kalau anggota “Fintech mereka harus memiliki rekening tabungan, harus punya. Jadi kalau mau tambah saldo lewat rekening,” ucapnya.
Integrasi dana fintech dan perbankan ini, kata dia, akan membantu pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat. Dengan adanya peran perbankan, nantinya BI dan OJK akan lebih mudah mengawasi fintech, sehingga bisa memberikan kenyamanan ke masyarakat.
“Dengan begitu pengawasnya ada dua, OJK dan BI, tentu akan meberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat,” paparnya.
Bank Sentral, jelas dia, saat ini pihaknya terus mendorong agar terciptanya integrasi pelayanan yang diberikan perusahaan fintech dan perbankan. Di mana, mulai tahun depan, BI akan menerapkan langkah konkret agar pengelolaan dana di fintech akan terintegrasi dengan rekening bank.
Lebih lanjut dia menambahkan, inisiasi integrasi ini juga untuk meningkatkan tingkat keuangan inklusif yang hingga akhir 2017 baru mencapai 49 persen. Padahal, pemerintah dan Bank Sentral telah menargetkan tingkat keuangan inklusif dapat mencapai 75 persen di akhir 2019. (*)
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More