Ekonomi dan Bisnis

BI Usulkan Pembentukan UU Stabilitas Harga

Jakarta – Guna jaga stabilitas harga bahan pokok, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengusulkan agar dibentuk Undang-Undang (UU) tentang harga pangan. Hal itu menurutnya dirasa perlu agar langkah pengendalian harga dapat diatur dan memiliki landasan hukum kuat.

“Kami sangat usulkan supaya dipelajari kemungkinan adanya undang-undang harga pangan, karena kita sama-sama tahu di Malaysia pada 1946 ada Price Control Act,” ujar Agus di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dalam kesempatan tersebut Agus juga mencontohkan negara Malaysia sebagi negara yang telah memiliki regulasi pengendalian harga sejak 1946. Ia menjelaskan, Malaysia telah memberlakukan undang-undang pengendalian harga (Price Control Act) yang kemudian dilanjutkan pada 1961 dengan undang-undang pengendalian pasokan (Supply Control Act).

Agus mengungkapkan, di Malaysia dua regulasi tersebut mewajibkan semua pemangku kepentingan di alur perdagangan bahan pangan, termasuk pedagang, mendaftar secara resmi ke kementerian perdagangan setempat. Pengawasan struktural tersebut yang membuat para pedagang bahan pangan tidak dapat seenaknya menaikkan harga.

“Jadi yang pegang pangan itu harus di daftar ke Kementerian Perdagangan, mereka tidak boleh sembarangan menaikkan harga,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan betapa dispilinnya para pedagang di malaysia hingga memasang harga disetiap lapak yang dijualnya.

“Semua pedagang di sana juga harus memasang harganya, agar menjadi dapat yang dapat kita pantau terus,” kata Agus.

Agus optimis pembentukan regulasi tersebut akan berpengaruh pada seluruh produsen dan konsumen agar ikut berperan aktif dalam upaya pengendalian harga.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

6 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

8 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

8 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

8 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

8 hours ago