Ekonomi dan Bisnis

BI Usulkan Pembentukan UU Stabilitas Harga

Jakarta – Guna jaga stabilitas harga bahan pokok, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengusulkan agar dibentuk Undang-Undang (UU) tentang harga pangan. Hal itu menurutnya dirasa perlu agar langkah pengendalian harga dapat diatur dan memiliki landasan hukum kuat.

“Kami sangat usulkan supaya dipelajari kemungkinan adanya undang-undang harga pangan, karena kita sama-sama tahu di Malaysia pada 1946 ada Price Control Act,” ujar Agus di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dalam kesempatan tersebut Agus juga mencontohkan negara Malaysia sebagi negara yang telah memiliki regulasi pengendalian harga sejak 1946. Ia menjelaskan, Malaysia telah memberlakukan undang-undang pengendalian harga (Price Control Act) yang kemudian dilanjutkan pada 1961 dengan undang-undang pengendalian pasokan (Supply Control Act).

Agus mengungkapkan, di Malaysia dua regulasi tersebut mewajibkan semua pemangku kepentingan di alur perdagangan bahan pangan, termasuk pedagang, mendaftar secara resmi ke kementerian perdagangan setempat. Pengawasan struktural tersebut yang membuat para pedagang bahan pangan tidak dapat seenaknya menaikkan harga.

“Jadi yang pegang pangan itu harus di daftar ke Kementerian Perdagangan, mereka tidak boleh sembarangan menaikkan harga,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan betapa dispilinnya para pedagang di malaysia hingga memasang harga disetiap lapak yang dijualnya.

“Semua pedagang di sana juga harus memasang harganya, agar menjadi dapat yang dapat kita pantau terus,” kata Agus.

Agus optimis pembentukan regulasi tersebut akan berpengaruh pada seluruh produsen dan konsumen agar ikut berperan aktif dalam upaya pengendalian harga.(*)

Suheriadi

Recent Posts

KB Bank Syariah Kenalkan Kantor Cabang Baru

PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) menggelar berbagai rangkaian acara untuk mengenalkan kantor… Read More

10 hours ago

Fokus Garap Perumahan, BSN Bidik Pembiayaan 2026 Tumbuh 20 Persen

Poin Penting BSN tetap menjadikan pembiayaan perumahan sebagai core bisnis di tengah ketidakpastian global Pada… Read More

11 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat di Tengah Pelemahan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,46 persen ke level 8.951,01, namun mayoritas indeks domestik masih… Read More

12 hours ago

BPKH Akui Masih Hadapi Kendala Investasi Emas dalam Pengelolaan Dana Haji

Poin Penting Investasi emas BPKH masih terbatas karena belum adanya pasar emas korporasi di Indonesia,… Read More

12 hours ago

Deretan Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada BBCA, AMMN, hingga GOTO

Poin Penting IHSG melemah pekan ini sebesar 1,37 persen ke level 8.951,01, seiring turunnya kapitalisasi pasar… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Terkoreksi 1,37 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp16.244 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 1,37 persen persen pada pekan 19–23 Januari 2026 ke level 8.951,01, seiring kapitalisasi… Read More

15 hours ago