Moneter dan Fiskal

BI Ungkap Revisi Aturan DHE Segera Terbit, Tapi Entah Kapan

Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan penerbitan revisi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Gubernur BI mengatakan, revisi PP 1/2019 akan segera terbit, dimana secara khusus mengenai DHE Sumber Daya Alam (SDA).

“Menteri Koordinator Bidang Perekonomian PP 1/2019 revisinya akan segera keluar itu yang kalau PP 1/2019 khusus DHE SDA. Itu sesuai Undang-Undang pemerintah berhak mengatu, tentu saja kami mendukung penuh PP 1/2019,” ujar Perry dalam dalam konferensi pers KSSK, Senin, 8 Mei 2023.

Namun demikian, Gubernur BI belum bisa menyebutkan kapan revisi aturan DHE tersebut akan terbit, apakah tahun ini atau bahkan tahun depan setelah Pemilu usai. Menurut Perry, dengan adanya revisi PP 1/2019 akan lebih banyak memasukan DHE ke dalam negeri.

Selain itu, dengan revisi PP tersebut, juga akan lebih banyak menambahkan bank yang dapat menerima dana DHE dari eksportir untuk memparkir dananya yang kemudian di pass-on kepada BI.

Baca juga: Aturan DHE Molor Lagi, Hantunya Para Konglomerat “Bandar” Politik?

Gubernur BI juga menyebutkan, hingga 3 Mei 2023, DHE yang sudah terealisasi sebesar USD363 juta, yang dikumpulkan dari 16 ekportir di 7 bank yang sudah dipilih oleh BI.

“DHE sampai dengan 3 Mei sebesar USD363 juta yang sudah terkumpulkan dari 16 eksportir khususnya dari sektor mining, perkebunan, dan perikanan,” jelas Perrry.

Ke depannya, Perry meyakini dengan adanya revisi PP 1/2019 akan menambah realisasi penerimaan dana DHE yang masuk ke dalam negeri.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, status aturan tersebut hingga kini masih disirkulasi di antara para pemangku kepentingan. Sehingga, berkas tersebut belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sayangnya, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi kendala pembahasan revisi aturan DHE tersebut belum rampung di antara para menteri.

Penundaan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Sebelumnya, bahkan pemerintah menargetkan aturan DHE ditargetkan rampung pada Maret 2023. Bahkan ada dugaan, molornya revisi aturan ini DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

10 mins ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

43 mins ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

1 hour ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

2 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

5 hours ago