Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan penerbitan revisi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Gubernur BI mengatakan, revisi PP 1/2019 akan segera terbit, dimana secara khusus mengenai DHE Sumber Daya Alam (SDA).
“Menteri Koordinator Bidang Perekonomian PP 1/2019 revisinya akan segera keluar itu yang kalau PP 1/2019 khusus DHE SDA. Itu sesuai Undang-Undang pemerintah berhak mengatu, tentu saja kami mendukung penuh PP 1/2019,” ujar Perry dalam dalam konferensi pers KSSK, Senin, 8 Mei 2023.
Namun demikian, Gubernur BI belum bisa menyebutkan kapan revisi aturan DHE tersebut akan terbit, apakah tahun ini atau bahkan tahun depan setelah Pemilu usai. Menurut Perry, dengan adanya revisi PP 1/2019 akan lebih banyak memasukan DHE ke dalam negeri.
Selain itu, dengan revisi PP tersebut, juga akan lebih banyak menambahkan bank yang dapat menerima dana DHE dari eksportir untuk memparkir dananya yang kemudian di pass-on kepada BI.
Baca juga: Aturan DHE Molor Lagi, Hantunya Para Konglomerat “Bandar” Politik?
Gubernur BI juga menyebutkan, hingga 3 Mei 2023, DHE yang sudah terealisasi sebesar USD363 juta, yang dikumpulkan dari 16 ekportir di 7 bank yang sudah dipilih oleh BI.
“DHE sampai dengan 3 Mei sebesar USD363 juta yang sudah terkumpulkan dari 16 eksportir khususnya dari sektor mining, perkebunan, dan perikanan,” jelas Perrry.
Ke depannya, Perry meyakini dengan adanya revisi PP 1/2019 akan menambah realisasi penerimaan dana DHE yang masuk ke dalam negeri.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, status aturan tersebut hingga kini masih disirkulasi di antara para pemangku kepentingan. Sehingga, berkas tersebut belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sayangnya, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi kendala pembahasan revisi aturan DHE tersebut belum rampung di antara para menteri.
Penundaan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Sebelumnya, bahkan pemerintah menargetkan aturan DHE ditargetkan rampung pada Maret 2023. Bahkan ada dugaan, molornya revisi aturan ini DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More