Moneter dan Fiskal

BI Ungkap Revisi Aturan DHE Segera Terbit, Tapi Entah Kapan

Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan penerbitan revisi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Gubernur BI mengatakan, revisi PP 1/2019 akan segera terbit, dimana secara khusus mengenai DHE Sumber Daya Alam (SDA).

“Menteri Koordinator Bidang Perekonomian PP 1/2019 revisinya akan segera keluar itu yang kalau PP 1/2019 khusus DHE SDA. Itu sesuai Undang-Undang pemerintah berhak mengatu, tentu saja kami mendukung penuh PP 1/2019,” ujar Perry dalam dalam konferensi pers KSSK, Senin, 8 Mei 2023.

Namun demikian, Gubernur BI belum bisa menyebutkan kapan revisi aturan DHE tersebut akan terbit, apakah tahun ini atau bahkan tahun depan setelah Pemilu usai. Menurut Perry, dengan adanya revisi PP 1/2019 akan lebih banyak memasukan DHE ke dalam negeri.

Selain itu, dengan revisi PP tersebut, juga akan lebih banyak menambahkan bank yang dapat menerima dana DHE dari eksportir untuk memparkir dananya yang kemudian di pass-on kepada BI.

Baca juga: Aturan DHE Molor Lagi, Hantunya Para Konglomerat “Bandar” Politik?

Gubernur BI juga menyebutkan, hingga 3 Mei 2023, DHE yang sudah terealisasi sebesar USD363 juta, yang dikumpulkan dari 16 ekportir di 7 bank yang sudah dipilih oleh BI.

“DHE sampai dengan 3 Mei sebesar USD363 juta yang sudah terkumpulkan dari 16 eksportir khususnya dari sektor mining, perkebunan, dan perikanan,” jelas Perrry.

Ke depannya, Perry meyakini dengan adanya revisi PP 1/2019 akan menambah realisasi penerimaan dana DHE yang masuk ke dalam negeri.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, status aturan tersebut hingga kini masih disirkulasi di antara para pemangku kepentingan. Sehingga, berkas tersebut belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sayangnya, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi kendala pembahasan revisi aturan DHE tersebut belum rampung di antara para menteri.

Penundaan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Sebelumnya, bahkan pemerintah menargetkan aturan DHE ditargetkan rampung pada Maret 2023. Bahkan ada dugaan, molornya revisi aturan ini DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

2 hours ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

2 hours ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

3 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

3 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

3 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

4 hours ago