Moneter dan Fiskal

BI Ungkap Revisi Aturan DHE Segera Terbit, Tapi Entah Kapan

Jakarta – Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan penerbitan revisi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Gubernur BI mengatakan, revisi PP 1/2019 akan segera terbit, dimana secara khusus mengenai DHE Sumber Daya Alam (SDA).

“Menteri Koordinator Bidang Perekonomian PP 1/2019 revisinya akan segera keluar itu yang kalau PP 1/2019 khusus DHE SDA. Itu sesuai Undang-Undang pemerintah berhak mengatu, tentu saja kami mendukung penuh PP 1/2019,” ujar Perry dalam dalam konferensi pers KSSK, Senin, 8 Mei 2023.

Namun demikian, Gubernur BI belum bisa menyebutkan kapan revisi aturan DHE tersebut akan terbit, apakah tahun ini atau bahkan tahun depan setelah Pemilu usai. Menurut Perry, dengan adanya revisi PP 1/2019 akan lebih banyak memasukan DHE ke dalam negeri.

Selain itu, dengan revisi PP tersebut, juga akan lebih banyak menambahkan bank yang dapat menerima dana DHE dari eksportir untuk memparkir dananya yang kemudian di pass-on kepada BI.

Baca juga: Aturan DHE Molor Lagi, Hantunya Para Konglomerat “Bandar” Politik?

Gubernur BI juga menyebutkan, hingga 3 Mei 2023, DHE yang sudah terealisasi sebesar USD363 juta, yang dikumpulkan dari 16 ekportir di 7 bank yang sudah dipilih oleh BI.

“DHE sampai dengan 3 Mei sebesar USD363 juta yang sudah terkumpulkan dari 16 eksportir khususnya dari sektor mining, perkebunan, dan perikanan,” jelas Perrry.

Ke depannya, Perry meyakini dengan adanya revisi PP 1/2019 akan menambah realisasi penerimaan dana DHE yang masuk ke dalam negeri.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, status aturan tersebut hingga kini masih disirkulasi di antara para pemangku kepentingan. Sehingga, berkas tersebut belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sayangnya, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi kendala pembahasan revisi aturan DHE tersebut belum rampung di antara para menteri.

Penundaan ini sudah kesekian kalinya terjadi. Sebelumnya, bahkan pemerintah menargetkan aturan DHE ditargetkan rampung pada Maret 2023. Bahkan ada dugaan, molornya revisi aturan ini DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para “bandar” politik menekan pemerintah atau partai-partai untuk tidak memberlakukan DHE. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

12 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

15 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

19 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago