Bank Indonesia (BI). Foto: Budi Urtadi
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan instrumen keuangan berbasis rupiah digital. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan instrumen tersebut berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) versi digital.
“Kita akan kembangkan bagaimana rupiah digital dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bagaimana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia ada versi digital,” kata Perry dalam Opening Ceremony DAY 1 FEKDI X ISEF 2025, dikutip, Jumat, 31 Oktober 2025.
Perry menjelaskan, SRBI versi digital ini akan menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying asset. Menurutnya, instrumen ini merupakan versi resmi stablecoin nasional Indonesia.
“Ini versi stablecoin-nya resmi nasional indonesia, Insya Allah akan kita kembangkan disana,” ungkapnya.
Baca juga: Bos OJK Minta Kebijakan Hapus Buku Diperpanjang untuk Pulihkan Kredit Perbankan
Perry menambahkan, pengembangan SRBI digital akan diikuti oleh fokus BI pada tiga pilar utama keuangan digital, yaitu perluasan akseptasi dan inovasi, penguatan struktur industri, serta menjaga stabilitas infrastruktur.
“Kita akan fokus perluasan akseptasi inovasi antara lain dengan perluasan layanan akseptasi digital, penguatan ekosistem maupun juga nanti berbagai langkah-langkah penguatan struktur industri, dan juga menjaga stabilitas infrastuktur,” ungkap Perry.
Baca juga: Penerbitan SRBI Bakal Terus Dilakukan, Meski Nilainya Turun
Sebagai informasi, stablecoin merupakan aset digital atau mata uang kripto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS atau yuan, sehingga nilainya lebih stabil dibandingkan dengan kripto lain seperti Bitcoin atau Ethereum. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More