News Update

BI Ungkap Pentingnya Reformasi Ketentuan Perlindungan Konsumen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen Indonesia di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital yang pesat. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan penyempurnaan ketentuan perlindungan konsumen melalui PBI No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang efektif berlaku sejak 22 Desember 2020.

Demikian topik yang mengemuka dalam kegiatan sosialisasi PBI Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, (11/04) secara virtual. Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono juga menyampaikan tiga hal pentingnya reformasi ketentuan perlindungan konsumen. Pertama, perlu adanya pengaturan yang harmonis mengenai perlindungan konsumen untuk keseluruhan kewenangan lembaga publik termasuk BI.

Kedua, komitmen pelaksanaan perlindungan konsumen mendorong terwujudnya keyakinan konsumen (consumer confidence) dan pasar (market confidence) yang merupakan aspek penting dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan guna mendorong pertumbuhan yang tinggi serta berkelanjutan. Ketiga, menjadikan perlindungan konsumen sejalan dengan perkembangan praktik terbaik internasional.

“Perlindungan konsumen yang baik dan terpercaya pada gilirannya akan menopang stabilitas sistem keuangan dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Doni melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 12 April 2021.

Penguatan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh Otoritas dan regulator terkait, sehingga diperlukan sinergi antar Kementerian dan Lembaga guna mendukung implementasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) yang telah dicanangkan Pemerintah sejak tahun 2017.

BI secara aktif berpartisipasi dalam pencapaian STRANAS-PK, khususnya  pada sektor Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) dan Sektor Jasa Keuangan. BI juga melakukan kerjasama sesuai Nota Kesepahaman dalam sinergi penyediaan Portal Perlindungan Konsumen dengan K/L dalam penanganan pengaduan konsumen, dan turut berperan aktif dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Penyempurnaan ketentuan perlindungan konsumen BI diantaranya menyesuaikan ruang lingkup perlindungan konsumen. Sebelumnya, hanya mencakup sistem pembayaran, kini mencakup seluruh bidang tugas kewenangan BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Doni menyampaikan, penyempurnaan ketentuan yang dilakukan sebagai bagian dari komitmen BI dalam mendukung kebijakan perlindungan konsumen nasional dengan menerapkan kebijakan yang relevan dan sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Penguatan kebijakan perlindungan konsumen juga dilakukan untuk semakin menyeimbangkan hubungan antara Penyelenggara dengan konsumen, menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

9 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

10 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

16 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

17 hours ago