News Update

BI Ungkap 3 Faktor Penyebab Kredit Tumbuh Melambat

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan faktor penyebab lambatnya pertumbuhan penyaluran kredit hingga Agustus 2020. Sebagai informasi saja, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 hanya sebesar 1,04% (yoy), atau lebih rendah bila dibandingkan penyaluran kredit per Juli 2020 yang tumbuh 1,53%.

Perry menyebut, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan kredit lambat diantaranya adalah faktor permintaan yang masih lambat ditambah faktor kedua risiko kredit yang masih membayangi perbankan.

“Kredit di bulan Agustus memang rendah 1,04%. Dari isi penawaran pemelahan kredit terjadi akibat faktor risiko kredit dan kalau dilihat lebih banyak faktor permintaan juga masih rendah,” kata Perry saat menjelaskan dihadapan Komisi XI DPR melalui video conference di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Sementara itu faktor terakhir menurutnya yang masih membayangi kinerja kredit perbankan ialah masih berlangsungnya pandemi sehingga menghentikan sementara kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Perry sebelumnya juga mengatakan, saat ini kondisi tabungan masyarakat cenderung meningkat akibat tidak adanya aktifitas ekonomi.

“Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tinggi 11,64% lebih tinggi dari semester satu bahkan dari Juli yang hanya 7,95%. Terus meningkat ini karena masyarakat dalam konteks seperti ini pendapatannya lebih baik ditabung,” tambah Perry.

Sebagai informasi saja, OJK mencatat pertumbuhan DPK perbankan masih tumbuh di level tinggi sebesar 11,64% yoy, yang didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37% (yoy).

Meskipun begitu Perry menilai kondisi sektor keuangan masih sangat kuat dan cenderung stabil. Hal tersebut tercermin dari permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai dimana Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

5 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

5 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

6 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

6 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

6 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

7 hours ago