Moneter dan Fiskal

BI Ubah Term-Structure Operasi Moneter

Jakarta–Meski Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dan BI Rate, namun transmisi kebijakan moneter dianggap belum berjalan efektif, sehingga BI akan fokus menerapkan struktur suku bunga operasi moneter yang konsisten.

“Sejak Januari (2016) BI sudah menurunkan BI Rate sebanyak 3 kali menjadi 6,75% dan GWM Primer sudah kami turunkan menjadi 6,5%. Kami melihat transmisinya sudah jalan, tetapi kurang kuat,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.

Dengan demikian, kata dia, Dewan Gubernur BI akan lebih berhati-hati dalam menentukan pelonggaran moneter selanjutnya dengan mempertimbangkan asesmen dan perkiraan atas kondisi makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan domestik serta perkembangan ekonomi global yang terjadi ke depan.

Menurutnya, saat ini penurunan suku bunga simpanan perbankan hanya turun 7 bps sementara bunga kredit hanya turun 4 bps. Untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter tersebut, BI akan mengubah term-structure operasi moneter. Hal ini diyakini mampu menguatkan kerangka operasional dalam jangka pendek.

Dia merincikan, suku bunga operasi moneter satu minggu sebesar 5,5%, untuk dua minggu 5,6%, satu bulan sebesar 5,8%, tiga bulan 6,2%, enam bulan 6,45% dan sembilan bulan sebesar 6,6%. “Untuk suku bunga operasi moneter 12 bulan atau setahun besarnya sama dengan BI Rate. Saat ini BI Rate sebesar 6,75%,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

6 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

10 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago