Kartu krdit; Capping suku bunga
Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan kebijakan kartu kredit perbankan terkait dengan penurunan batas maksimum suku bunga kredit menjadi 1,75% per bulan dari sebelumnya 2%. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2021.
Kebijakan penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 1,75% ini sejalan pandemi yang masih berlangsung dan berdampak kepada nasabah. Dengan stimulus kebijakan ini, diharapkan akan turut mendongkrak bisnis konsumer perbankan, ditengah permintaan kredit yang masih lemah.
“Bank Indonesia menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai, berlaku sejak 1 Juli 2021,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2021.
Menurut Perry, stimulus ini sejalan dengan
kebijakan sistem pembayaran BI yang terus diarahkan untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dan akselerasi transaksi ekonomi dan keuangan digital. Dengan begitu, Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital semakin tinggi dan mendongkrak perekonomian.
“Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital semakin tinggi seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking,” ucap Perry.
Asal tahu saja, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit, kartu ATM, dan kartu debet pada April 2021 tercatat sebesar Rp679,6 triliun, atau tumbuh 33,13% (yoy) sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 H. (*)
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More