News Update

BI Bakal Turunkan Bunga Kartu Kredit

Semarang — Bank Indonesia (BI) berniat menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit. Hal itu akan dilakukan segera setelah pembahasan di tingkat Dewan Gubernur selesai dilakukan.

Sebelumnya, BI mematok suku bunga kartu kredit sebesar 2,95%. Angka ini yang akan diturunkan oleh BI. BI menyebutnya sebagai kebijakan capping suku bunga. Batas atas suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun sendiri sudah berlaku sejak awal tahun 2013. Kebijakan ini diambil untuk memerhatikan aspek perlindungan konsumen manajemen risiko.

(Baca juga: Delapan Tantangan GNNT Versi BI)

Capping suku bunga kredit bukan baru, sekarang 2,95% akan kita turunkan menjadi 2,2%. Gubernur BI sudah setujui, tapi aturan belum keluar,” ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.

Ronald mengakui, bahwa penggunaan kartu kredit, dalam tren yang menurun. Ada beberapa hal, lanjutnya, yang membuat tren kartu kredit menurun, yakni pembatasan jumlah kartu, dan juga menurunnya kemampuan masyarakat.

Namun, Ronald mengaku, bahwa capping suku bunga dengan menurunkan suku bunga kartu kredit bukan karena tren penggunaannya  yang menurun. Tetapi, lebih kepada untuk mendorong transaksi non tunai.

Karenanya, BI berniat untuk segera merilis aturan ini. “PBI nya akan segera dirilis tahun ini” ujar Ronald.

Ronald pun berharap, penurunan capping suku bunga kartu kredit dapat mendorong transaksi nontunai. Hal ini sesuai dengan Program Gerakan Nasional NonTunai (GNNT) yang dijalankan pemerintah bersama BI.

(Baca juga: Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan)

Dalam mendukung GNNT, bank sentral telah menjalankan berbagai program yang dimulai sejak Agustus 2014. Berbagai program tersebut diantaranya, pembayaran nontunai sektor transportasi, Layanan Keuangan Digital (LKD), pembayaran G to P lewat penyaluran bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 1.023.553 uang elektronik, pembayaran nontunai di rumah ibadah, pembayaran nontunai pembiayaan TKI, Festival GNNT, dan peluncuran Bandung Smart Card. (*)

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

5 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

15 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

15 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

16 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

16 hours ago