News Update

BI Bakal Turunkan Bunga Kartu Kredit

Semarang — Bank Indonesia (BI) berniat menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit. Hal itu akan dilakukan segera setelah pembahasan di tingkat Dewan Gubernur selesai dilakukan.

Sebelumnya, BI mematok suku bunga kartu kredit sebesar 2,95%. Angka ini yang akan diturunkan oleh BI. BI menyebutnya sebagai kebijakan capping suku bunga. Batas atas suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun sendiri sudah berlaku sejak awal tahun 2013. Kebijakan ini diambil untuk memerhatikan aspek perlindungan konsumen manajemen risiko.

(Baca juga: Delapan Tantangan GNNT Versi BI)

Capping suku bunga kredit bukan baru, sekarang 2,95% akan kita turunkan menjadi 2,2%. Gubernur BI sudah setujui, tapi aturan belum keluar,” ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Semarang, Sabtu, 24 September 2016.

Ronald mengakui, bahwa penggunaan kartu kredit, dalam tren yang menurun. Ada beberapa hal, lanjutnya, yang membuat tren kartu kredit menurun, yakni pembatasan jumlah kartu, dan juga menurunnya kemampuan masyarakat.

Namun, Ronald mengaku, bahwa capping suku bunga dengan menurunkan suku bunga kartu kredit bukan karena tren penggunaannya  yang menurun. Tetapi, lebih kepada untuk mendorong transaksi non tunai.

Karenanya, BI berniat untuk segera merilis aturan ini. “PBI nya akan segera dirilis tahun ini” ujar Ronald.

Ronald pun berharap, penurunan capping suku bunga kartu kredit dapat mendorong transaksi nontunai. Hal ini sesuai dengan Program Gerakan Nasional NonTunai (GNNT) yang dijalankan pemerintah bersama BI.

(Baca juga: Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan)

Dalam mendukung GNNT, bank sentral telah menjalankan berbagai program yang dimulai sejak Agustus 2014. Berbagai program tersebut diantaranya, pembayaran nontunai sektor transportasi, Layanan Keuangan Digital (LKD), pembayaran G to P lewat penyaluran bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 1.023.553 uang elektronik, pembayaran nontunai di rumah ibadah, pembayaran nontunai pembiayaan TKI, Festival GNNT, dan peluncuran Bandung Smart Card. (*)

Apriyani

Recent Posts

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

10 hours ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

15 hours ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

20 hours ago

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More

21 hours ago

Layanan Terkendala, Bank DKI Berikan Penjelasan dan Cara Pengaduan

Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More

21 hours ago

Respons Pemimpin Dunia Soal Tarif Resiprokal AS, Tiongkok Siapkan Tarif Balasan?

Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More

24 hours ago