Moneter dan Fiskal

BI: Transaksi QRIS Tembus Rp579 Triliun hingga Juni 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi QRIS hingga semester I 2025 mencapai 6,05 miliar atau senilai Rp579 triliun. QRIS juga telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant yang 93,16 persen di antaranya adalah UMKM.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, QRIS telah mencatat perkembangan yang cukup baik dalam mendukung ekonomi dan keuangan digital nasional.

Menurutnya, pesatnya digitalisasi juga harus berjalan selaras dengan budaya dan pariwisata sebagai identitas bangsa Indonesia.

“Melalui semangat budaya dan inovasi, kami berharap digitalisasi sistem pembayaran dapat terus diperluas secara berkelanjutan ke seluruh pelosok negeri, sekaligus mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bank Indonesia senantiasa mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus bersinergi dalam menyukseskan QRIS Jelajah Indonesia tahun 2025,” kata Filianingsih dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca juga: Volume Transaksi QRIS BRI Melesat 142,9 Persen Jadi Rp37,2 Triliun di Juni 2025

Dalam mendukung upaya ini, BI kembali menyelenggarakan kampanye QRIS Jelajah Indonesia di Yogyakarta.

Program tersebut menggabungkan pengembangan ekosistem pembayaran digital dengan promosi wisata budaya Indonesia.

Gerakan ini bertujuan mendorong masyarakat untuk berwisata sambil menggunakan instrumen keuangan digital dalam bertransaksi.

Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat inklusi keuangan dan mendorong kemajuan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital secara luas.

DIY Luncurkan QRIS TAP untuk Transportasi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Di tengah perkembangan digitalisasi dan teknologi, pentingnya menjaga harmoni agar tetap elok di era digital melalui pemanfaatan teknologi yang digunakan tidak semata untuk pertumbuhan ekonomi tetapi juga untuk pemerataan dan kebermanfaatan bersama,” demikian disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca juga: QRIS Tap Masuk Makassar, Nobu Bank Andalkan Sektor Pariwisata dan UMKM

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, turut diluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) untuk sektor transportasi di DIY.

QRIS TAP merupakan metode pembayaran berbasis teknologi Near Field Communication (NFC), yang dirancang sebagai alternatif transaksi massal yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CeMuMuAH), terutama di sektor transportasi.

Implementasi QRIS TAP menjadi langkah integratif antara sistem pembayaran digital dan layanan transportasi publik, yang juga mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Inovasi ini menjadi bagian penting dari transformasi digital nasional yang berorientasi pada pelayanan publik di sektor strategis. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

13 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

14 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

14 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

16 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

21 hours ago