News Update

BI: Transaksi QRIS Naik 32,5% di awal PPKM Darurat

Jakarta– Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 32,5% saat minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dari nominal transaksi itu kemarin Rp727,2 miliar, itu meningkat sekitar 32,5% dalam satu minggu pertama bulan Juli, berarti kan ini kebetulan pas periode PPKM ya,” kata Kepala Grup Departemen Surveilans BI Y. Budiatmaka dalam diskusi virtual, Rabu (14/7/2021).

Sementara itu, untuk jumlah transaksi menggunakan QRIS tercatat telah mencapai 8.037.518 kali atau meningkat 7,63% dibandingkan dengan pekan sebelum PPKM Darurat. Menurutnya saat ini masyarakat lebih tertarik menggunakan layanan transaksi digital dibandingkan transaksi tunai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, jumlah merchant yang telah mengimplementasikan QRIS telah mencapai 7,7 juta merchant. Dirinya juga menyebut, kedepannya BI akan terus meningkatkan fitur-fitur QRIS guna memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

“Ke depan kita mengatakan QRIS ini game changer dan untung kita punya QRIS karena dengan QRIS ini kita bisa tetap melakukan transaksi meskipun tanpa tatap muka,” pungkas Filianingsih.

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago