Ekonomi dan Bisnis

BI: Transaksi Online, Munculkan Pemain Baru Nonkonvensional

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, pola transaksi yang bergeser menjadi transaksi berbasis online melahirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan variasi model pembayaran (e-wallet), variasi interaksi pembayaran (barcode, QR Code, RFID, NFC), sehingga muncul pemain baru nonkonvensional.

“Pergesaran ini mendorong tuntutan yang lebih besar dari masyarakat atas metode pembayaran yang cepat, fleksibel, aman dan murah,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Dengan demikian, lanjut dia, pergeseran lanskap ekonomi akibat digitalisasi telah mengubah peta risiko di sektor keuangan, termasuk risiko yang belum pernah ada sebelumnya. “Digitalisasi melahirkan tantangan baru yang perlu direspons secara cepat dan tepat oleh otoritas,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa kemajuan teknologi berupa jaringan data high-speed dan pemrosesan informasi real time akan memunculkan risiko dengan pola yang baru. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir risiko itu dibutuhkan mitigasi yang berbeda dengan lembaga formal.

“Kami akan berusaha mengurangi risiko, mendukung prinsip kehati-hatian dan mendorong perlindungan konsumen, agar sejalan dengan tren inovasi teknologi,” paparnya.

Guna menyikapi perubahan lanskap ekonomi berbasis digital yang telah memunculkan peran-peran baru dan mendisrupsi aktivitas keuangan tradisional di sistem pembayaran, BI sebagai regulator di sistem pembayaran meminta lembaga jasa keuangan dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi perubahan tersebut.

“Industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology (fintech),” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

37 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

57 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago