Moneter dan Fiskal

BI Tingkatkan Insentif di Sektor Prioritas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. BI memberlakukan peningkatan insentif kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit/pembiayaan hijau sejak 1 April 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, peningkatan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank, dari sebelumnya paling besar 200bps menjadi paling besar 280bps.

Perry menjelaskan, total insentif tersebut terdiri dari insentif atas kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas paling tinggi sebesar 1,5%, insentif atas penyaluran KUR dan kredit UMKM meningkat dua kali lipat menjadi paling tinggi sebesar 1%.

“Kemudian insentif atas penyaluran kredit/pembiayaan hijau paling tinggi sebesar 0,3%,” ujar Perry dalam RDG, Selasa, 18 April 2023.

Lebih lanjut, realokasi penerima insentif makroprudensial kepada kelompok subsektor Penopang Pemulihan (Slow Starter) dengan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan tetap rendah yaitu sebesar minimal 1%.

“Serta menaikkan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kelompok Penggerak Pertumbuhan (Growth Driver) dan kelompok Berdaya Tahan (Resilience) dari semula 1% menjadi masing-masing 3% dan 5%,” jelas Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

21 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

27 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

45 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

4 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago