Jakarta – Sehubungan dengan kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) di akhir tahun 2016, Bank Sentral telah tetapkan kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) pada hari Sabtu, 31 Desember 2016.
BI memberlakukan kewajiban pemenuhan GWM dalam Rupiah dan Valuta Asing (Valas) kepada seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah pada Sabtu, 31 Desember 2016, sesuai dengan 2 aturan BI.
Pertama, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional sebagaimana telah diubah terakhir dengan PBI Nomor 18/14/PBI/2016 beserta peraturan pelaksanaannya.
Kedua, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/16/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Sementara itu, dalam rangka pemberlakuan kewajiban pemenuhan GWM tersebut, BI menginformasikan bahwa terkait kewajiban pemenuhan GWM dalam Valas, BI dapat menerima setoran bank terkait pemenuhan GWM dalam Valas pada Jumat, 30 Desember 2016, sampai dengan pukul 18.00 WIB
Kemudian, akan menggunakan kurs transaksi BI pada Jumat, 30 Desember 2016 dalam hal terdapat pengenaan sanksi atas pelanggaran GWM dalam Valas pada Sabtu, 31 Desember 2016.
Bank Sentral meminta, seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah agar mengantisipasi posisi likuiditas untuk memenuhi kewajiban GWM pada Sabtu, 31 Desember 2016. (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More