Jakarta – Sehubungan dengan kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) di akhir tahun 2016, Bank Sentral telah tetapkan kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) pada hari Sabtu, 31 Desember 2016.
BI memberlakukan kewajiban pemenuhan GWM dalam Rupiah dan Valuta Asing (Valas) kepada seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah pada Sabtu, 31 Desember 2016, sesuai dengan 2 aturan BI.
Pertama, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional sebagaimana telah diubah terakhir dengan PBI Nomor 18/14/PBI/2016 beserta peraturan pelaksanaannya.
Kedua, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/16/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Sementara itu, dalam rangka pemberlakuan kewajiban pemenuhan GWM tersebut, BI menginformasikan bahwa terkait kewajiban pemenuhan GWM dalam Valas, BI dapat menerima setoran bank terkait pemenuhan GWM dalam Valas pada Jumat, 30 Desember 2016, sampai dengan pukul 18.00 WIB
Kemudian, akan menggunakan kurs transaksi BI pada Jumat, 30 Desember 2016 dalam hal terdapat pengenaan sanksi atas pelanggaran GWM dalam Valas pada Sabtu, 31 Desember 2016.
Bank Sentral meminta, seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah agar mengantisipasi posisi likuiditas untuk memenuhi kewajiban GWM pada Sabtu, 31 Desember 2016. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More