Jakarta – Sehubungan dengan kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) di akhir tahun 2016, Bank Sentral telah tetapkan kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) pada hari Sabtu, 31 Desember 2016.
BI memberlakukan kewajiban pemenuhan GWM dalam Rupiah dan Valuta Asing (Valas) kepada seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah pada Sabtu, 31 Desember 2016, sesuai dengan 2 aturan BI.
Pertama, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional sebagaimana telah diubah terakhir dengan PBI Nomor 18/14/PBI/2016 beserta peraturan pelaksanaannya.
Kedua, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/16/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Sementara itu, dalam rangka pemberlakuan kewajiban pemenuhan GWM tersebut, BI menginformasikan bahwa terkait kewajiban pemenuhan GWM dalam Valas, BI dapat menerima setoran bank terkait pemenuhan GWM dalam Valas pada Jumat, 30 Desember 2016, sampai dengan pukul 18.00 WIB
Kemudian, akan menggunakan kurs transaksi BI pada Jumat, 30 Desember 2016 dalam hal terdapat pengenaan sanksi atas pelanggaran GWM dalam Valas pada Sabtu, 31 Desember 2016.
Bank Sentral meminta, seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah agar mengantisipasi posisi likuiditas untuk memenuhi kewajiban GWM pada Sabtu, 31 Desember 2016. (*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More