Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 14 dan 16 Februari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4% dan Lending Facility sebesar 5,5%, berlaku efektif 17 Februari 2017.
Baca juga: Kenaikan Fed Rate Tekan Bunga Acuan BI
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya Bank Sentral menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Prospek perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More
Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More
Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, menggantikan Iman Rachman, namun peresmiannya masih… Read More
Poin Penting Portofolio pembiayaan berkelanjutan BNI pada 2025 mencapai Rp197 triliun atau 22 persen dari… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan pada sesi I perdagangan 3 Februari 2026, naik 1,57 persen… Read More