News Update

BI Terus Kaji Peraturan Sistem Pembayaran QR Code

Depok- Bank Indonesia (BI) mengaku terus mendalami dan mengkaji peraturan untuk penerapan sistem pembayaran berbasis Quick Respon (QR) Code yang diklaim bisa menggantikan mesin EDC (Electronik Data Capture) yang digunakan sebagai sarana alat pembayaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni V. Panggabean pada acara seminar nasional “Potensi dan Perkembangan e-Commerce” di Gedung Pusdiklat Pusat Pelatihan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Depok.

“BI terus melakukan pendalaman mengenai QR code ini karena sudah mulai banyak yang menggunakan, namun standart-nya masih berbeda-beda,” ungkap Eni di Gedung Pusdiklat PPATK Depok, Kamis 30 November 2017.

Dirinya menyebut, hingga saat ini terdapat delapan lembaga yang akan ataupun sudah menggunakan QR Code sebagai sistem pembayarannya baik itu lembaga keuangan bank maupun non-bank. Eni menilai, penerapan QR Code kedepan akan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

“Penggunaan QR code ini kan mempercepat pembelian. Dan ini akan menjadi tren ke depan pakai QR Code. Jadi kita tidak boleh ketinggalan,” tambah Eni.

Eni juga menyebut, pihaknya di BI akan segera mengeluarkan pengaturan mengenai penggunaan QR code dalam beberapa bulan mendatang.

“Karena sekarang masih menggunakan standar mereka masing-masing. Nanti mudah-mudahan sebulan atau dua bulan ke depan kita akan keluarkan regulasinya,” tukas Eni.

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

4 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

9 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

10 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

10 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

10 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

10 hours ago