News Update

BI Terus Kaji Peraturan Sistem Pembayaran QR Code

Depok- Bank Indonesia (BI) mengaku terus mendalami dan mengkaji peraturan untuk penerapan sistem pembayaran berbasis Quick Respon (QR) Code yang diklaim bisa menggantikan mesin EDC (Electronik Data Capture) yang digunakan sebagai sarana alat pembayaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni V. Panggabean pada acara seminar nasional “Potensi dan Perkembangan e-Commerce” di Gedung Pusdiklat Pusat Pelatihan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Depok.

“BI terus melakukan pendalaman mengenai QR code ini karena sudah mulai banyak yang menggunakan, namun standart-nya masih berbeda-beda,” ungkap Eni di Gedung Pusdiklat PPATK Depok, Kamis 30 November 2017.

Dirinya menyebut, hingga saat ini terdapat delapan lembaga yang akan ataupun sudah menggunakan QR Code sebagai sistem pembayarannya baik itu lembaga keuangan bank maupun non-bank. Eni menilai, penerapan QR Code kedepan akan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

“Penggunaan QR code ini kan mempercepat pembelian. Dan ini akan menjadi tren ke depan pakai QR Code. Jadi kita tidak boleh ketinggalan,” tambah Eni.

Eni juga menyebut, pihaknya di BI akan segera mengeluarkan pengaturan mengenai penggunaan QR code dalam beberapa bulan mendatang.

“Karena sekarang masih menggunakan standar mereka masing-masing. Nanti mudah-mudahan sebulan atau dua bulan ke depan kita akan keluarkan regulasinya,” tukas Eni.

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

29 mins ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

38 mins ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

58 mins ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

1 hour ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

1 hour ago