Moneter dan Fiskal

BI Terus Intervensi Rupiah Lewat Cadangan Devisa

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku masih terus melakukan intervensi sebagai bentuk stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Adapun intervensi yang akan dilakukan Bank Sentral yakni melalui cadangan devisa yang saat ini tercatat sebesar US$118,3 miliar per Juli 2018.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Menurutnya, meski saat ini nilai tukar rupiah sudah mulai menjauh dari level Rp14.600 per dolar AS, namun BI tetap akan melakukan intervensi pada rupiah.

“Iya intervensi. Intervensi itu untuk menjaga supaya tidak terjadi lonjakan-lonjakan. Jadi, kalau misalnya melemah, melemahnya pelan, perlahan, secara gradual, jangan tiba-tiba melonjak tajam sehingga orang panik, seperti itu,” ujarnya.

Asal tahu saja, pada hari ini nilai tukar rupiah mampu ditutup menguat 5 poin atau 0,03 persen ke level Rp14.588 per dolar AS. Mata uang Garuda mampu rebound setelah ditutup melemah 16 poin atau 0,11 persen di level 14.593 per dolar AS pada perdagangan Kamis pekan lalu (16/8).

Baca juga: Ditengah Ketidakpastian Global, Rupiah Dipatok Rp14.400 pada RAPBN 2019

Namun demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa besaran intervensi yang selama ini sudah dikeluarkan oleh BI. Kendati begitu, lanjut Nanang, Bank Sentral memastikan bahwa posisi cadangan devisa yang saat ini sebesar US$118,3 miliar per Juli 2018 tersebut masih tergolong cukup aman.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2018 yang mencapai US$118,3 miliar itu tergerusUS$1,5 miliar bila dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2018 yang sebesar US$119,8 miliar. Penurunan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh adanya stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Posisi cadangan devisa tersebut masih setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jurus BSI Genjot Penjualan Kendaraan Bermotor di GAIKINDO Jakarta Auto Week 2024

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) terus berupaya mendorong lonjakan penjualan bisnis kendaraan… Read More

44 mins ago

Lindungi Konsumen, OJK dan Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan: Naik 0,48 Persen, Kapitalisasi Bursa Turun jadi Rp12.053 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

8 hours ago

Cashless Kian Populer, Bangkok Bank Kembangkan Interoperabilitas QR Code Lintas Negara

Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More

8 hours ago

BNI AM dan Mandiri Sekuritas Ajak Karyawan Toyota Astra Finance Investasi Reksa Dana

Jakarta – BNI Asset Management atau BNI AM kembali berkolaborasi dengan Mandiri Sekuritas menyelenggarakan kegiatan… Read More

10 hours ago

Cerita Kedekatan Bos Bangkok Bank dengan RI

Bangkok – Presiden Bangkok Bank dan Presiden Komisaris Bank Permata, Chartsiri Sophonpanich mengungkapkan, Indonesia menjadi bagian… Read More

12 hours ago