Moneter dan Fiskal

BI Terus Intervensi Rupiah Lewat Cadangan Devisa

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku masih terus melakukan intervensi sebagai bentuk stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Adapun intervensi yang akan dilakukan Bank Sentral yakni melalui cadangan devisa yang saat ini tercatat sebesar US$118,3 miliar per Juli 2018.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Menurutnya, meski saat ini nilai tukar rupiah sudah mulai menjauh dari level Rp14.600 per dolar AS, namun BI tetap akan melakukan intervensi pada rupiah.

“Iya intervensi. Intervensi itu untuk menjaga supaya tidak terjadi lonjakan-lonjakan. Jadi, kalau misalnya melemah, melemahnya pelan, perlahan, secara gradual, jangan tiba-tiba melonjak tajam sehingga orang panik, seperti itu,” ujarnya.

Asal tahu saja, pada hari ini nilai tukar rupiah mampu ditutup menguat 5 poin atau 0,03 persen ke level Rp14.588 per dolar AS. Mata uang Garuda mampu rebound setelah ditutup melemah 16 poin atau 0,11 persen di level 14.593 per dolar AS pada perdagangan Kamis pekan lalu (16/8).

Baca juga: Ditengah Ketidakpastian Global, Rupiah Dipatok Rp14.400 pada RAPBN 2019

Namun demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa besaran intervensi yang selama ini sudah dikeluarkan oleh BI. Kendati begitu, lanjut Nanang, Bank Sentral memastikan bahwa posisi cadangan devisa yang saat ini sebesar US$118,3 miliar per Juli 2018 tersebut masih tergolong cukup aman.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2018 yang mencapai US$118,3 miliar itu tergerusUS$1,5 miliar bila dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2018 yang sebesar US$119,8 miliar. Penurunan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh adanya stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Posisi cadangan devisa tersebut masih setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

31 mins ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

31 mins ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

49 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

1 hour ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

1 hour ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

1 hour ago