News Update

BI Terus Galakkan Pembayaran Menggunakan QRIS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisasi terkait pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang digaungkan oleh pihaknya. Menurut Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria QRIS adalah inovasi teknologi digital yang dapat diterapkan oleh semua orang, terutama pada warung tradisional dalam transaksi pembayaran.

“Warung sebagai pelaku UMKM yang tak lepas dari keseharian masyarakat Indonesia harus ikut terlibat dalam integrasi sistem ekonomi digital. Salah satu caranya, marketplace perlu melakukan on-boarding pelaku UMKM khususnya warung, sehingga mereka dapat menerima pembayaran secara non-tunai melalui QRIS. Hal tersebut tentu ditujukan agar peran UMKM sebagai motor ekonomi domestik di Indonesia semakin produktif dan berdaya saing,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Ricky menambahkan dengan menggunakan QRIS database transaksi akan terkumpul dan tercatat. Data-data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai track record untuk meningkatkan ekonomi mikro Indonesia. “Jika data terkumpul, nantinya warung bisa melihat semisal minggu lalu barang apa yang banyak terjual, itu ada dan tercatat. Jadi ada laporannya,” ucapnya.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

Ketika disinggung soal pembayaran biometrik, Ricky mengatakan bahwa hal itu mungkin saja diterapkan pada masa yang akan datang. “QRIS ini kita terapkan karena sesuai dengan market. Kita prioritaskan itu dulu nanti akan kita pikirkan selanjutnya apa lagi,” pungkas Ricky. (*) Evan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

12 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago