News Update

BI Terus Galakkan Pembayaran Menggunakan QRIS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisasi terkait pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang digaungkan oleh pihaknya. Menurut Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria QRIS adalah inovasi teknologi digital yang dapat diterapkan oleh semua orang, terutama pada warung tradisional dalam transaksi pembayaran.

“Warung sebagai pelaku UMKM yang tak lepas dari keseharian masyarakat Indonesia harus ikut terlibat dalam integrasi sistem ekonomi digital. Salah satu caranya, marketplace perlu melakukan on-boarding pelaku UMKM khususnya warung, sehingga mereka dapat menerima pembayaran secara non-tunai melalui QRIS. Hal tersebut tentu ditujukan agar peran UMKM sebagai motor ekonomi domestik di Indonesia semakin produktif dan berdaya saing,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Ricky menambahkan dengan menggunakan QRIS database transaksi akan terkumpul dan tercatat. Data-data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai track record untuk meningkatkan ekonomi mikro Indonesia. “Jika data terkumpul, nantinya warung bisa melihat semisal minggu lalu barang apa yang banyak terjual, itu ada dan tercatat. Jadi ada laporannya,” ucapnya.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

Ketika disinggung soal pembayaran biometrik, Ricky mengatakan bahwa hal itu mungkin saja diterapkan pada masa yang akan datang. “QRIS ini kita terapkan karena sesuai dengan market. Kita prioritaskan itu dulu nanti akan kita pikirkan selanjutnya apa lagi,” pungkas Ricky. (*) Evan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago