Moneter dan Fiskal

BI Terbitkan Laporan Konsultasi Rupiah Digital, Simak Isinya!

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari – 15 Juli 2023.

Terdapat sebanyak 42 (empat puluh dua) komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.

Baca juga: Uang Digital Wujud Transformasi Bank Sentral, Bank Indonesia Siap Terbitkan?

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif “Proyek Garuda” sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital.

“Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Rabu 27 Desember 2023.

Pasca mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital ini akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu Eksperimentasi Teknologi (proof of concept), Prototyping, Piloting/sandboxing, serta Tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.

Eksperimentasi Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Kunci Sukses Transformasi Digital Perbankan

Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan Rupiah Digital.

Berikut enam kategori tersebut:

  1. Teknologi: Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
  2. Akses: Meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
  3. Penerbitan dan Pemusnahan: Terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
  4. Transfer dana:  Meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
  5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i: Melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi
  6. Implikasi: Terkait atas dampak mata uang Rupiah digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

4 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

5 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

5 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

7 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

8 hours ago