Moneter dan Fiskal

BI Terbitkan Laporan Konsultasi Rupiah Digital, Simak Isinya!

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari – 15 Juli 2023.

Terdapat sebanyak 42 (empat puluh dua) komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.

Baca juga: Uang Digital Wujud Transformasi Bank Sentral, Bank Indonesia Siap Terbitkan?

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif “Proyek Garuda” sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital.

“Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Rabu 27 Desember 2023.

Pasca mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital ini akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu Eksperimentasi Teknologi (proof of concept), Prototyping, Piloting/sandboxing, serta Tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.

Eksperimentasi Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Kunci Sukses Transformasi Digital Perbankan

Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan Rupiah Digital.

Berikut enam kategori tersebut:

  1. Teknologi: Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
  2. Akses: Meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
  3. Penerbitan dan Pemusnahan: Terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
  4. Transfer dana:  Meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
  5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i: Melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi
  6. Implikasi: Terkait atas dampak mata uang Rupiah digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago