Moneter dan Fiskal

BI Terbitkan Laporan Konsultasi Rupiah Digital, Simak Isinya!

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.

BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari – 15 Juli 2023.

Terdapat sebanyak 42 (empat puluh dua) komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.

Baca juga: Uang Digital Wujud Transformasi Bank Sentral, Bank Indonesia Siap Terbitkan?

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif “Proyek Garuda” sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital.

“Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Rabu 27 Desember 2023.

Pasca mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital ini akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu Eksperimentasi Teknologi (proof of concept), Prototyping, Piloting/sandboxing, serta Tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.

Eksperimentasi Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Kunci Sukses Transformasi Digital Perbankan

Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan Rupiah Digital.

Berikut enam kategori tersebut:

  1. Teknologi: Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
  2. Akses: Meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
  3. Penerbitan dan Pemusnahan: Terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
  4. Transfer dana:  Meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
  5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i: Melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi
  6. Implikasi: Terkait atas dampak mata uang Rupiah digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

2 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

2 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

3 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

3 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

4 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

5 hours ago