Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, kebijakan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) akan diterapkan pada Semester II-2017. Maka dari itu, perbankan diminta untuk bersiap menerapkan kebijakan baru tersebut.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Selasa, 22 November 2016. Menurutnya, penerapan GWM Averaging ini agar perbankan dapat leluasa dalam mengelola dana tersedia atau likuiditas.
“GWM Averaging akan dilaksanakan semester kedua 2017. Tentu kita perlu persiapkan industri perbankan untuk siap memahami prinsip GWM itu,” ujar Agus. (Baca juga: Tax Amnesty Bakal Longgarkan Likuiditas Bank)
Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan GWM Averaging ini merupakan best practice yang sudah dijalankan di negara-negara maju. Maka dari itu, Indonesia sebagai negara berkembang harus mencontoh praktik-praktik tersebut.
“GWM Averaging adalah best practice di negara-negara yang sudah mapan. Untuk itu kita akan mempersiapkannya,” ucap Agus.
Page: 1 2
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More