Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku, kebijakan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) akan diterapkan pada Semester II-2017. Maka dari itu, perbankan diminta untuk bersiap menerapkan kebijakan baru tersebut.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Selasa, 22 November 2016. Menurutnya, penerapan GWM Averaging ini agar perbankan dapat leluasa dalam mengelola dana tersedia atau likuiditas.
“GWM Averaging akan dilaksanakan semester kedua 2017. Tentu kita perlu persiapkan industri perbankan untuk siap memahami prinsip GWM itu,” ujar Agus. (Baca juga: Tax Amnesty Bakal Longgarkan Likuiditas Bank)
Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan GWM Averaging ini merupakan best practice yang sudah dijalankan di negara-negara maju. Maka dari itu, Indonesia sebagai negara berkembang harus mencontoh praktik-praktik tersebut.
“GWM Averaging adalah best practice di negara-negara yang sudah mapan. Untuk itu kita akan mempersiapkannya,” ucap Agus.
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More