“Hal ini mengingat uang tunai masih menjadi mode pilihan transaksi untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Jadi ada kebutuhan yang lebih besar untuk mempopulerkan transaksi nontunai,” ucap Mirza.
Peningkatan transaksi nontunai juga terus didorong dengan memprakarsai model bisnis Government to Person (G2P) elektronik yang terdiri dari 4 proses utama, yaitu (i) pembukaan rekening / rekening, (ii) pendidikan dan sosialisasi, (iii) pencairan, dan (iv) Penarikan melalui agen Digital Financial Services. Melalui model itu, BI bersama pemerintah sepakat untuk menyalurkan bantuan secara nontunai dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Penyaluran Bansos Tingkatkan Inklusi Keuangan
“Sejak akhir 2016, Indonesia telah menerapkan G2P elektronik secara bertahap dimulai dengan penyaluran dana secara elektronik untuk PKH bagi 1,2 juta penerima. Tahun ini pemerintah kita mencairkan secara elektronik PKH kepada 6 juta penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai kepada 1 juta penerima. Kami juga akan mendorong G2P elektronik dapat diakses baik dengan kartu maupun ponsel,” tutup Mirza. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More