BI Tekankan Sistem Pembayaran WhatsApp Harus Tunduk Aturan

Jakarta – Aplikasi layanan pesan WhatsApp berencana meluncurkan layanan pembayaran digital miliknya di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada pihak WhatsApp maupun penyelenggara pembayaran asing yang ingin masuk ke Indonesia untuk mematuhi peraturan sistem pembayaran yang berlaku di Indonesia.

“Semua pelaku asing harus tunduk dengan peraturan di Indonesia baik soal QRIS atau yang lain, harus mengadopsi sistem Indonesia atau melakukan kolaborasi dengan pelaku domestik baik dalam kontrak bisnis maupun penanaman modal asing,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo di Perkantoran BI Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Tak hanya itu, Perry juga mengimbau WhatsApp agar mengajukan permohonan yang dilengkapi oleh dokumen perizinan terlebih dahulu baru menyampaikan niat ekspansi bisnisnya di Indonesia.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan, kalau mengajukan izin, pelajari dulu persyaratannya, penuhi dokumen-dokumennya, baru kemudian menyampaikan,” kata Perry.

Perry Warjiyo menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan resmi dari pihak WhatsApp. Selain itu, ia juga meminta agar pengelola aplikasi pesan milik Facebook Inc tersebut harus patuh terhadap kebijakan dan pasar nasional. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

2 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

3 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

3 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

4 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

4 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

4 hours ago