Gubernur BI; Tegas. (Foto: Budi Urtadi)
Pernyataan DPR perihal BI harus diaudit menjadi mentah karena bank sentral memang selalu diperiksa oleh BPK. Paulus Yoga
Mamuju–Pelemahan nilai tukar Rupiah yang cukup dalam pada tahun ini memang menjadi perhatian banyak pihak terhadap kinerja Bank Indonesia (BI).
“Kami jelaskan, BI selama ini sudah selalu diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tegas Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo di Mamuju, Kamis, 1 Oktober 2015.
Ia menjabarkan, bahwa audit BI oleh BPK memang telah dilakukan sesuai dengan ketetapan Undang-undang Bank Indonesia, pun Undang-undang Peredaran Mata Uang.
“Hasil dari audit 13 tahun itu hasilnya wajar tanpa pengecualian. Hasilnya juga kita publikasikan. BI juga tiap kuartal membuat laporan ke DPR dan Presiden,” tukasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, bakal meminta Komisi DPR yang membidangi keuangan dan perbankan untuk berembuk dengan BPK guna membahas rencana pemeriksaan khusus terhadap BI.
Hal tersebut dinilainya perlu dilakukan menyusul terjerembabnya nilai tukar Rupiah, yang terhadap Dolar AS (USD) sudah menembus Rp14 ribu. Padahal asumsi nilai tukar terhadap Dolar AS yang sesuai fundamental perekonomian Indonesia ditetapkan di kisaran Rp13.000 per USD. (*)
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More