Gubernur BI; Tegas. (Foto: Budi Urtadi)
Pernyataan DPR perihal BI harus diaudit menjadi mentah karena bank sentral memang selalu diperiksa oleh BPK. Paulus Yoga
Mamuju–Pelemahan nilai tukar Rupiah yang cukup dalam pada tahun ini memang menjadi perhatian banyak pihak terhadap kinerja Bank Indonesia (BI).
“Kami jelaskan, BI selama ini sudah selalu diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tegas Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo di Mamuju, Kamis, 1 Oktober 2015.
Ia menjabarkan, bahwa audit BI oleh BPK memang telah dilakukan sesuai dengan ketetapan Undang-undang Bank Indonesia, pun Undang-undang Peredaran Mata Uang.
“Hasil dari audit 13 tahun itu hasilnya wajar tanpa pengecualian. Hasilnya juga kita publikasikan. BI juga tiap kuartal membuat laporan ke DPR dan Presiden,” tukasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, bakal meminta Komisi DPR yang membidangi keuangan dan perbankan untuk berembuk dengan BPK guna membahas rencana pemeriksaan khusus terhadap BI.
Hal tersebut dinilainya perlu dilakukan menyusul terjerembabnya nilai tukar Rupiah, yang terhadap Dolar AS (USD) sudah menembus Rp14 ribu. Padahal asumsi nilai tukar terhadap Dolar AS yang sesuai fundamental perekonomian Indonesia ditetapkan di kisaran Rp13.000 per USD. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More
Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More