News Update

BI Tegaskan Penggunaan Alipay dan WeChat Pay Hanya Untuk Wisatawan

Jakarta — Bank Indonesia (BI) menegaskan, bahwa pemakaian penyedia jasa sistem pembayaran berbasis server seperti Alipay dan WeChat Pay di Indonesia hanya boleh digunakan oleh wisatawan mancanegara, bukan dipergunakan untuk masyarakat umum.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyebutkan bahwa wisatawan yang menggunakan instrumen pembayaran luar negeri masih diperbolehkan bertansaksi di Indonesia asalkan memenuhi peraturan yang ditetapkan.

“Satu, tidak hanya untuk Alipay dan Wechat Pay tapi untuk semua pemain global yang ingin membawa instrumennya di Indonesia ini hanya untuk wisatawan, itu turis yang dari luar negeri bawa instrumennya,” kata Onny di Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.

Walau begitu, pihaknya juga menyebut bahwa instrumen pembayaran luar negeri tersebut harus memenuhi ketentuan pembayaran di Indonesia. Salahsatunya dengan mematuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengizinkan penggunaan instrumen pembayaran asalkan berkerjasama dengan salah satu bank nasional.

“Supaya bisa ditransaksikan di Indonesia harus bekerja sama dengan pemain domestik ada di PBI uang elektronik sudah diatur harus bekerja sama di Bank BUKU 4 atau penyelenggara jasa pembayaran domestik lainnya yang berizin dan bekerja sama dengan bank BUKU 4,” jelas Onny.

Sebagai informasi, hingga saat ini sistem pembayaran berbasis server, seperti Alipay dan WeChat Pay menjadi sistem pembayaran nomor satu di Tiongkok dibandingkan dengan sistem pembayaran yang lain. Sistem pembayaran ini tidak membutuhkan alat pembaca dan banyak pebisnis lebih memilih untuk melakukan scan barcode sebagai opsi untuk menerima uang.

Hingga saat ini saja, penggunaan Alipay dan WeChat Pay memang telah diterapkan di beberapa merchant di daerah wisata salah satunya di wilayah Bali. Oleh karena itu, BI tetap mengimbau kepada masyarakat diminta untuk tetap hati-hati dalam menerapkan sistem pembayaran tersebut.

“Oleh karena itu, kita di Januari 2019 nanti akan sosialisasi ke merchant dan hotel-hotel yang menerapkan itu agar memahami aturan Bank Indonesia,” tukas Onny. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

18 mins ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

1 hour ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

1 hour ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

1 hour ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

1 hour ago