Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera menerapkan tahap pertama BI Fast Payment pada minggu kedua Desember nanti. Mengenai penerapan ini, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa implementasi BI Fast tidak bersifat wajib atau mandatory.
Ia mempersilahkan setiap lembaga keuangan dan perbankan untuk menentukan kebutuhan BI Fast. Meskipun demikian, Fili mengungkapkan akan ada banyak keuntungan melalui penerapan BI Fast yang sayang untuk dilewatkan.
“BI tidak memaksa, jadi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” tegas Fili pada paparan virtualnya, Rabu, 3 November 2021.
Ia menjelaskan, layanan BI Fast akan berjalan berdampingan dengan sistem pembayaran lainnya seperti BI-RTGS dan SKNBI. Meskipun demikian, ada perbedaan mencolok antara layanan-layanan tersebut. Salah satunya adalah waktu pelayanan.
Layanan BI Fast tersedia real-time selama 24 jam, berbeda dengan BI-RTGS dan SKNBI yang memiliki jam operasional. Di sisi lain, batas atas nominal transaksi BI-Fast yang sebanyak Rp250 juta menjadi yang terendah diantara ketiganya. Sehingga layanan BI-RTGS dan SKNBI lebih menguntungkan untuk transaksi dengan nilai yang besar.
Setiap layanan sistem pembayaran BI memiliki keuntungan atau kelebihannya tersendiri. Fili mengungkapkan dengan sistem pembayaran yang bervariasi, BI memberikan kebebasan untuk melakukan pembayaran bagi nasabah maupun perbankan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More