BI Tegaskan Penerapan BI Fast Bukan Mandatory

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera menerapkan tahap pertama BI Fast Payment pada minggu kedua Desember nanti. Mengenai penerapan ini, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa implementasi BI Fast tidak bersifat wajib atau mandatory.

Ia mempersilahkan setiap lembaga keuangan dan perbankan untuk menentukan kebutuhan BI Fast. Meskipun demikian, Fili mengungkapkan akan ada banyak keuntungan melalui penerapan BI Fast yang sayang untuk dilewatkan.

“BI tidak memaksa, jadi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” tegas Fili pada paparan virtualnya, Rabu, 3 November 2021.

Ia menjelaskan, layanan BI Fast akan berjalan berdampingan dengan sistem pembayaran lainnya seperti BI-RTGS dan SKNBI. Meskipun demikian, ada perbedaan mencolok antara layanan-layanan tersebut. Salah satunya adalah waktu pelayanan.

Layanan BI Fast tersedia real-time selama 24 jam, berbeda dengan BI-RTGS dan SKNBI yang memiliki jam operasional. Di sisi lain, batas atas nominal transaksi BI-Fast yang sebanyak Rp250 juta menjadi yang terendah diantara ketiganya. Sehingga layanan BI-RTGS dan SKNBI lebih menguntungkan untuk transaksi dengan nilai yang besar.

Setiap layanan sistem pembayaran BI memiliki keuntungan atau kelebihannya tersendiri. Fili mengungkapkan dengan sistem pembayaran yang bervariasi, BI memberikan kebebasan untuk melakukan pembayaran bagi nasabah maupun perbankan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

1 hour ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

7 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

7 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

9 hours ago