BI Tegaskan Penerapan BI Fast Bukan Mandatory

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera menerapkan tahap pertama BI Fast Payment pada minggu kedua Desember nanti. Mengenai penerapan ini, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa implementasi BI Fast tidak bersifat wajib atau mandatory.

Ia mempersilahkan setiap lembaga keuangan dan perbankan untuk menentukan kebutuhan BI Fast. Meskipun demikian, Fili mengungkapkan akan ada banyak keuntungan melalui penerapan BI Fast yang sayang untuk dilewatkan.

“BI tidak memaksa, jadi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” tegas Fili pada paparan virtualnya, Rabu, 3 November 2021.

Ia menjelaskan, layanan BI Fast akan berjalan berdampingan dengan sistem pembayaran lainnya seperti BI-RTGS dan SKNBI. Meskipun demikian, ada perbedaan mencolok antara layanan-layanan tersebut. Salah satunya adalah waktu pelayanan.

Layanan BI Fast tersedia real-time selama 24 jam, berbeda dengan BI-RTGS dan SKNBI yang memiliki jam operasional. Di sisi lain, batas atas nominal transaksi BI-Fast yang sebanyak Rp250 juta menjadi yang terendah diantara ketiganya. Sehingga layanan BI-RTGS dan SKNBI lebih menguntungkan untuk transaksi dengan nilai yang besar.

Setiap layanan sistem pembayaran BI memiliki keuntungan atau kelebihannya tersendiri. Fili mengungkapkan dengan sistem pembayaran yang bervariasi, BI memberikan kebebasan untuk melakukan pembayaran bagi nasabah maupun perbankan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago