News Update

BI Tegas Melarang Peredaran 1.400 Jenis Cryptocurrencies

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus menegaskan kepada seluruh pihak dan juga masyarakat bahwa jenis uang digital cryptocurrencies termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Enny V. Panggabean mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 1.400 jenis uang digital cryptocurrencies yang telah tersebar di seluruh dunia.

“Jangan ngomonging Bitcoin saja, di dunia ada 1.400 cryptocurrencies. Kalau bicara virtual currency itu kita bicara semua produk dari cryptocurrencies. Kita ingatkan ada hal penting bahwa ini tidak kami perbolehkan, kita memberi peringatan,” ungkap Enny di Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Enny menjelaskan, dari 1.400 jenis cryptocurrencies tersebut, paling banyak beredar ialah jenis bitcoin yang menguasai 33% dari market cap keseluruhan cryptocurrencies atau diangka US$246 miliar.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan pembahasan dan analisa mendalam dengan berbagai Kementerian dan lembaga mengenai penggunaan cryptocurrencies di Indonesia agar disiapkan regulasi untuk kedepannya.

“Kita terus lakukan koordinasi cari solusi dengan regulator lain, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), koordinasi terus. Setelah komunikasi, ada yang bilang sebagai komoditas, aset, dan virtual, itu masih kita diskusikan kembali” tutup Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

44 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago