News Update

BI Tegas Melarang Peredaran 1.400 Jenis Cryptocurrencies

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus menegaskan kepada seluruh pihak dan juga masyarakat bahwa jenis uang digital cryptocurrencies termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Enny V. Panggabean mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 1.400 jenis uang digital cryptocurrencies yang telah tersebar di seluruh dunia.

“Jangan ngomonging Bitcoin saja, di dunia ada 1.400 cryptocurrencies. Kalau bicara virtual currency itu kita bicara semua produk dari cryptocurrencies. Kita ingatkan ada hal penting bahwa ini tidak kami perbolehkan, kita memberi peringatan,” ungkap Enny di Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Enny menjelaskan, dari 1.400 jenis cryptocurrencies tersebut, paling banyak beredar ialah jenis bitcoin yang menguasai 33% dari market cap keseluruhan cryptocurrencies atau diangka US$246 miliar.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan pembahasan dan analisa mendalam dengan berbagai Kementerian dan lembaga mengenai penggunaan cryptocurrencies di Indonesia agar disiapkan regulasi untuk kedepannya.

“Kita terus lakukan koordinasi cari solusi dengan regulator lain, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), koordinasi terus. Setelah komunikasi, ada yang bilang sebagai komoditas, aset, dan virtual, itu masih kita diskusikan kembali” tutup Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko.(*)

Suheriadi

Recent Posts

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

10 mins ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

20 mins ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

4 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

4 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

5 hours ago