Jakarta–Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Dengan penerapan Tax Amnesty ini diharapkan bakal mendorong penerimaan pajak negara, sehingga dapat mempercepat proyek infrastruktur dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI menilai, penerapan pengampunan pajak ini bakal menambah kontribusi perekonomian sekitar 0,3%.
“Secara umum diperkirakan akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Akan ada pertambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% pada 2016 dan 2017,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Selain itu, penerapan Tax Amnesty juga diperkirakan bakal memberikan sentimen positif pada laju rupiah terhadap dollar AS. Agus menyebutkan, jika penerapan pengampunan pajak dapat terealisasi di tahun ini maka, pada akhir tahun Rupiah diperkirakan akan naik Rp150.
“Tax Amnesty, nilai tukar Rupiah juga akan membaik sebesar Rp150 di 2016 dan 2017 Rp120,” tukas Agus.
Sedangkan untuk pertumbuhan kredit perbankan, lanjut Agus, juga diperkirakan bakal naik hingga 2% di 2016 dan 4,2% di 2017. “Penerapan tax amnesty juga akan berdampak pada kredit perbankan karena likuiditas bertambah. 2016 bisa naik sebesar 2%,” tutup Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More