Jakarta–Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Dengan penerapan Tax Amnesty ini diharapkan bakal mendorong penerimaan pajak negara, sehingga dapat mempercepat proyek infrastruktur dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BI menilai, penerapan pengampunan pajak ini bakal menambah kontribusi perekonomian sekitar 0,3%.
“Secara umum diperkirakan akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Akan ada pertambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% pada 2016 dan 2017,” ujar Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Selain itu, penerapan Tax Amnesty juga diperkirakan bakal memberikan sentimen positif pada laju rupiah terhadap dollar AS. Agus menyebutkan, jika penerapan pengampunan pajak dapat terealisasi di tahun ini maka, pada akhir tahun Rupiah diperkirakan akan naik Rp150.
“Tax Amnesty, nilai tukar Rupiah juga akan membaik sebesar Rp150 di 2016 dan 2017 Rp120,” tukas Agus.
Sedangkan untuk pertumbuhan kredit perbankan, lanjut Agus, juga diperkirakan bakal naik hingga 2% di 2016 dan 4,2% di 2017. “Penerapan tax amnesty juga akan berdampak pada kredit perbankan karena likuiditas bertambah. 2016 bisa naik sebesar 2%,” tutup Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More