Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai, rencana penerapan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) bakal menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok sebesar 5,2% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Meski asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-P 2016 lebih rendah dari yang diajukan pemerintah sebelumnya yakni sebesar 5,3%, namun menurut Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, asumsi tersebut masih dalam rentang proyeksi BI yang berada pada kisaran 5%-5,4%.
“Penerimaan negara yang diperoleh dari tax amnesty, dan dana yang digunakan untuk mendukung pengeluaran pemerintah akan membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
Sementara berdasarkan, data Bank Dunia (World Bank), pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai saat ini masih terbilang cukup kuat. Kendati demikian, BI Tetap mewaspadai adanya perekonomian global yang masih menunjukkan perlambatan.
“Kami melihat pertumbuhan dunia melambat, dan belum menunjukkan perbaikan. Di dalam negeri juga belum didukung oleh permintaan yang memadai,” tutup Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More