Jakarta – Bank Indonesia (BI) melarang dengan tegas untuk tidak menggunakan mata uang virtual (virtual currency) sebagai transaksi. Hal ini termasuk jika suatu negara menerbitkan mata uang virtual, namun tetap transaksinya tidak bisa diakui karena tidak menggunakan mata uang yang sah.
Sebelumnya, Pemerintah Venezuela menciptakan mata uang digital dengan tujuan untuk menangkal blokade finansial yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Mata uang digital bernama Petro tersebut disokong oleh cadangan migas, emas, serta berlian Venezuela.
“Mereka (Venezuela) itukan punya ketentuan sendiri. Tapi kalau untuk digunakan bertransaksi dengan negara lain tentunya tidak bisa karena aturan kita tidak memperbolehkan itu,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.
Di sisi lain, Bank Sentral juga melarang penggunaan mata uang virtual bagi penyelenggara teknologi finansial atau financial technology (fintech). Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial tanggal 29 November 2017.
“Penyelenggara fintech dilarang lakukan kegiatan sistem pembayaran dengan virtual currency, karena bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Apabila ada fintech yang memiliki layanan menggunakan mata uang virtual, maka BI berhak untuk menolak perizinan atau meminta fintech tersebut untuk menghapus layanan transaksi itu,” ucap dia.
BI juga berkali-kali menegaskan agar masyarakat maupun merchant tidak melakukan transaksi dengan mata uang virtual seperti Bitcoin. Apalagi Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah dan tidak diakui sebagai suatu mata uang yang bisa digunakan dalam sistem pembayaran.
“Tentu yang di luar yang diakui bank sentral tidak diakui sebagai sistem pembayaran. Bahwa yang penting masyarakat jangan menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran. Alat pembayaran di Indonesia ya rupiah,” ata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara. (*)
Poin Penting IHSG menguat 0,90% ke level 8.710 dan sempat mencetak All Time High (ATH)… Read More
Poin Penting Agus D.W. Martowardojo memperingatkan potensi tekanan global pada 2026, mulai dari kebijakan tarif… Read More
Poin Penting Eks Dirut PT KAI, Ignasius Jonan menilai pemimpin sukses butuh talenta, pendidikan, dan… Read More
Poin Penting Bank Mandiri Region VI Jawa Barat mencatat pertumbuhan kredit 14,7% (yoy) hingga September… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang implementasi Program Penjaminan Polis lebih cepat dari rencana awal 2028… Read More
Poin Penting Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menekankan peran CEO sektor keuangan untuk… Read More