Transisi Gubernur BI, Dijamin Tak Tambah Volatilitas Rupiah
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, situasi ekonomi nasional yang cukup kondusif di tahun ini memungkinkan untuk menerapkan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah. Namun, implementasi kebijakan ini masih membutuhkan transisi.
“Situasi ekonomi yang terjaga di 5,01 persen pada kuartal pertama tahun ini, dan inflasi yang rendah ini sudah cocok. Semua lebih baik sekarang, jadi saat yang tepat sekarang,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin malam, 29 Mei 2017.
Implementasi redenominasi mata uang rupiah ini, tidak hanya akan meningkatkan reputasi perekonomian nasional di level internasional, namun juga bisa menciptakan efisiensi. Terlebih, saat ini merupakan momentum tepat untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Dirinya menggaris bawahi, bahwa implementasi penyederhanaan nilai tukar rupiah bergantung pada keputusan DPR-RI, sebagai eskekutor utama. Maka dari itu, dia berharap Rancangan Undang-Undang redenominasi bisa dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut.
“Apalagi kebetulan, RUU Redenominasi hanya 18 pasal. Mungkin bisa menjadi pertimbangan,” ucapnya.
Agus mengatakan, implementasi redenominasi ini memerlukan transisi setidaknya selama tujuh hingga delapan tahun ke depan. Sebab, penyederhanaan nilai tukar rupiah tentu secara otomatis akan mengubah secara garis besar harga-harga yang saat ini sudah beredar di pasaran.
“Karena kita sangat memahami (redenominasi) bukan pemotongan uang, tetapi menentukan ulang jumlah angka dari mata uang,” tutupnya. (*)
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More