Moneter dan Fiskal

BI Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ekonom: Keputusan Tepat dan Terukur

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen. Keputusan tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut Ryan Kiryanto, Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), keputusan BI menahan suku bunga dinilainya tepat, terukur dan antisipatif dengan pertimbangan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah di tengah meningkatkan ketidakpastian global.

“Setidaknya sinyal ini terlihat dari indeks dolar AS yang bertengger di atas ambang batas 100, berkisar 103, dan tertekannya beberapa mata uang negara-negara berkembang Asia, termasuk rupiah, dalam beberapa pekan terakhir ini,” kata Ryan kepada Infobanknews, 16 Oktober 2024.

Baca juga: Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 50 Bps di Sisa Akhir 2024

Dengan ditahannya BI rate, lanjut Ryan, diharapkan dapat menahan posisi rupiah agar tidak semakin melemah, meskipun ada ekspektasi the Fed bakal menaikkan Fed Rate masing-masing sebesar 25 bps pada pertemuan November dan Desember 2024.

“BI bertindak bijak dan taktis tidak mengubah stance kebijakan moneternya tetap pro-stability dengan memberikan ruang bergerak bagi perekonomian melalui kebijakan makroprudensial yang tetap pro pertumbuhan,” tambahnya.

Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, IHSG Siap ‘Ngegas’ Lagi?

Menurut Ryan, transmisi bauran kebijakan BI ini didukung sistem pembayaran yang kian efisien. Ini diharapkan tetap akomodatif, baik bagi sektor riil maupun perbankan.

“Dengan demikian respons pelaku industri keuangan dan dunia usaha akan tetap optimis dan ekspansif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas, berkelanjutan dan inklusif,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

31 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

58 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

3 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago