Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Januari 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019 mengatakan, bahwa tingkat suku bunga kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
“Keputusan ini juga termasuk telah mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.
Baca juga: BI Pastikan Likuiditas Cukup Untuk Dorong Pertumbuhan Kredit
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, bahwa Bank Sentral juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account deficit).
“Defisit transaksi berjalan diharap dapat turun menuju kisaran 2,5 persen terhadap PDB pada 2019 ini,” ucap Perry. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More