Moneter dan Fiskal

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 22-23 Oktober 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar  6,50 persen yang berlaku 24 Oktober 2018.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Sentral untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Keseriusan dan langkah-langkah konkret Pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Daya tarik pasar keuangan domestik dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa Bank Sentral akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

7 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

11 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago