Moneter dan Fiskal

BI Tahan Bunga Acuannya Lagi di 3,50% Ini Alasannya

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara.

“Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara,” ujar Perry di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.

Untuk itu, Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah dalam penguatan bauran kebijakan. Salah satunya dengan memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

Menurutnya, Bank Indonesia terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, dan akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang.

Koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) juga makin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi. Guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan.

“Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

45 mins ago

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

2 hours ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

5 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

6 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

15 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

19 hours ago