Moneter dan Fiskal

BI Tahan Bunga Acuan 5,25%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,25 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap 4,5 persen dan Lending Facility sebesar 6 persen.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018. Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan keyakinan Bank Sentral dalam mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.

“Kami konsisten dengan keyakinan BI untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik ditengah ketidakpastian pasar keuangan global yang sedang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: BI Sebut Pasca Kenaikan Bunga Acuan, Dana Asing Banjir Dana SBN

Ke depan, kata dia, Bank Sentral masih akan tetap lebih pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve guna menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Dia meyakini, sejumlah kebijakan yang telah ditempuh Bank Sentral dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah. Di sisi lain, BI juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi global seperti kenaikan suku bunga AS dan perang dagang AS dan China.

“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh,” ucap Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

11 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago